Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Hukrim

Berhasil Ungkap Kematian Siswi MTs dalam Seminggu, IMM Apresiasi Kinerja Polres SBT

Redaksi Js by Redaksi Js
3 Juni, 2025
Reading Time: 2 mins read
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Polres Seram Bagian Timur (SBT) berhasil mengungkap kematian siswi MTs, Ria (15) yang mayatnya ditemukan di sungai Wai Fufa, Desa Englas beberapa waktu lalu.

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang SBT, Lagaza Rumalean dalam keterangan yang diterima media ini di Bula, Senin (02/06/2025) malam mengungkapkan, IMM SBT mengapresiasi kinerja Polres SBT yang berhasil mengungkap kasus kematian Ria (15) dengan motif pembunuhan.

“IMM SBT mengapresiasi kinerja Polres SBT yang berhasil mengungkap kasus kematian Ria Triani dengan motif pembunuhan,” ucapnya.

Dia menilai, prestasi ini menjadi langkah awal pengabdian yang baik dari Kapolres SBT, AKBP Alhajat di kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa ini.

“Langka awal pengabdian yang baik bagi Bapak AKBP Alhajat di negeri bertajuk Ita Wotu Nusa,” katanya.

Baca Juga:  Temui Masa Aksi, Kapolres SBT Beberkan Penetapan Tersangka Oknum Guru Rudapaksa Siswi

Pihaknya berharap dengan progres kerja yang cepat dan transparan dari Polres SBT yang dipimpin AKBP Alhajat ini dapat menjadi contoh untuk mengungkap kasus lain yang serupa, termasuk dugaan kasus Rudapaksa yang dilakukan anak mantan pejabat yang hingga kini belum ada titik terang.

“Harapan kami IMM SBT, dengan progres kerja yang cepat dan transparan dari Polres SBT yang dipimpin oleh Bapak AKBP Alhajat, dapat menjadi contoh untuk mengungkap kasus lain yang serupa seperti Rudapaksa oleh oknum beberapa anak pejabat, yang sampai saat ini belum ada titik temu penyelesaian hukumnya,” harapnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Seram Bagian Timur (SBT) berhasil mengungkap kematian siswi MTs, Ria (15) yang mayatnya ditemukan di sungai Wai Fufa, Desa Englas beberapa waktu lalu.

Kapolres SBT, AKBP Alhajat dalam konfrensi pers yang digelar di Mapolres SBT, Senin (02/06/2025) menceritakan kronologis hilangnya korban sejak Sabtu 17 Mei 2025 hingga ditemukan pada Rabu 21 Mei 2025 di sungai Wai Fufa.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan dan Kejari SBT Jalin Kerjasama

“Setelah kita evakuasi, kita bawa ke rumah sakit kemudian keluarga korban membenarkan bahwa korban ini adalah anak yang sebelumnya dilaporkan hilang,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, dalam mengusut kematian Ria ini, Polres SBT melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari TKP dan menelusuri jejak korban dengan teknik penyelidikan akhirnya mengerucut pada satu pelaku.

“Perkara tersebut adalah perkara kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia. Pelaku sendiri kami lakukan penangkapan di Weda, Maluku Utara sesuai dengan hasil penyelidikan serta kordinasi dan kerja dari tim yang kita bentuk,” ungkapnya.

Alhajat menjelaskan, pelaku berinisial HS (25) ini sudah beristri dan memiliki satu orang anak. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah baju kaos oblong warna putih, 1 buah calana olahraga dan 1 buah Hp OPPO milik korban.

Baca Juga:  Selain Kades, Operator Siskeudes Air Kasar Siap Disidangkan Soal Korupsi DD dan ADD

Modus pembunuhan ini bermula saat pelaku ingin berhubungan badan dengan korban, namun korban menolak dan pelaku mengancam membunuhnya.

Meski begitu, korban tetap tidak mau menuruti sahwat pelaku, sehingga pelaku dengan kedua tangannya mencekik leher korban.

“Setelah korban tidak bergerak, pelaku kemudian memastikan kembali kondisi korban. Namun setelah dipastikan oleh pelaku, korban telah meninggal dunia. Kemudian tubuh korban diangkat dan dibuang ke sungai,” jelasnya.

Atas perbuatannya ini, pelaku dikenakan pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar. (JS-02)

Tags: IMM Cabang SBTKabupaten SBTKasus PembunuhanKekerasan Terhadap AnakLagaza RumaleanPenemuan Mayat Perempuan

BeritaTerkait

Bentrok Antar Kelompok Pemuda di Malra, Polisi Himbau Masyarakat Menahan Diri
Hukrim

Bentrok Antar Kelompok Pemuda di Malra, Polisi Himbau Masyarakat Menahan Diri

by Redaksi Js
28 Maret, 2026
0

Ambon, JENDELASERAM.COM — Bentrok antar kelompok pemuda di Desa Danar, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) sejak...

Read more
Gubernur Maluku Libatkan Forkopimda, Walikota Ambon dan Bupati SBT Bahas Bentrok di UIN AMSA

Gubernur Maluku Libatkan Forkopimda, Walikota Ambon dan Bupati SBT Bahas Bentrok di UIN AMSA

27 Desember, 2025
Perketat Keamanan, Lapas Kelas III Geser Intensif Geledah Blok Hunian

Perketat Keamanan, Lapas Kelas III Geser Intensif Geledah Blok Hunian

3 Desember, 2025
Maksimalkan Upaya Pencegahan, Kejari SBT Rutin Gelar Kampanye Anti Korupsi

Maksimalkan Upaya Pencegahan, Kejari SBT Rutin Gelar Kampanye Anti Korupsi

3 Desember, 2025
Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Oknum Guru Indonesia Mengajar di SBT Jadi Tersangka

Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Oknum Guru Indonesia Mengajar di SBT Jadi Tersangka

27 November, 2025
Kasus Persetubuhan Kembali Terjadi di SBT, Korbannya Anak di Bawah Umur

Kasus Persetubuhan Kembali Terjadi di SBT, Korbannya Anak di Bawah Umur

1 November, 2025
Next Post
ASN Kantor Pertanahan SBT Bertambah, Tahun Ini Ada Empat Orang

ASN Kantor Pertanahan SBT Bertambah, Tahun Ini Ada Empat Orang

Usai Sosialisasi, Pertanahan SBT Mulai Data Pergantian Sertifikat Elektronik di Desa Dawang

Usai Sosialisasi, Pertanahan SBT Mulai Data Pergantian Sertifikat Elektronik di Desa Dawang

Discussion about this post

Recommended Stories

Banyak Kendaraan Dinas Berpindah Tangan, Satpol PP SBT Tertibkan Lewat Swiping

Banyak Kendaraan Dinas Berpindah Tangan, Satpol PP SBT Tertibkan Lewat Swiping

18 Januari, 2026
Menteri ATR Serahkan Sertifikat untuk 10 Rumah Ibadah di Papua

Menteri ATR Serahkan Sertifikat untuk 10 Rumah Ibadah di Papua

20 November, 2025
Usai bantai Lazio, Inzaghi: Saya bangga menjadi pelatih Inter Milan

Usai bantai Lazio, Inzaghi: Saya bangga menjadi pelatih Inter Milan

17 Desember, 2024

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternyata Belum Ada Kepastian Dokter Spesialis Jiwa ke Bula, Pemda SBT Terus Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Desa di SBT Ditetapkan jadi Lokasi Program PTSL 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In