Ambon, JENDELASERAM.COM — Bentrok antar kelompok pemuda di Desa Danar, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) sejak Kamis 26 Maret 2026 hingga Jumat dini hari.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa aparat kepolisian di bawah pimpinan Kapolres Malra, AKBP Rian Suhendi telah mengambil langkah cepat dan terukur untuk mengendalikan situasi.
“Benar telah terjadi bentrokan antar kelompok pemuda, Personel Polres Maluku Tenggara dibantu satuan Brimob telah melakukan penanganan secara cepat, sehingga situasi saat ini berangsur kondusif,” ucapnya.
Dia menjelaskan, peristiwa bentrok ini bermula dari kesalahpahaman antar pemuda yang memicu adanya konsentrasi massa dan aksi saling lempar antar kelompok.
“Situasi sempat mereda setelah kehadiran aparat, namun kembali terjadi eskalasi pada dini hari hingga menyebabkan bentrokan lanjutan,” jelasnya.
Dirinya mengaku, dari kejadian tersebut terdapat korban luka, baik dari pihak aparat Kepolisian yang melerai maupun dari pihak masyarakat kedua belah pihak yang terlibat bentrokan tersebut.
Ia mengungkapkan, korban luka dalam insiden ini diantaranya Wakapolres Malra, KOMPOL Djufri Jawa, Kasat Reskrim Polres Malra, AKP Barry Talabessy, Personil Satsamapta Polres Malra, Bripda Siswanto Sofyan bersama tiga orang masyarakat masing-masing berinisial FFH (22), MSS (17) dan AA R (37).
“Serta satu orang masyarakat meninggal dunia, FAR (25),” ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, untuk kerugian materil yang baru berhasil didatakan saat ini yakni 3 unit rumah terbakar, 4 unit rumah rusak berat dan 1 unit sepeda motor terbakar.
“Data-data diatas akan diupdate kembali sesuai perkembangan situasi dan kondisi dilapangan. Situasi saat ini telah berhasil dikendalikan oleh aparat Kepolisian Polres Malra beserta personil Brimob Yon C Pelopor di lokasi kejadian dan telah dilakukan penyekatan antara kedua kelompok yang bertikai,” tambahnya. (JS-04)













Discussion about this post