Bula, JENDELASERAM.COM — Asisten II Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Abu Saleh Salampessy memimpin tim terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT untuk menertibkan pedagang liar pada Selasa (07/04/2026).
Pantauan media ini di lapangan, kegiatan penertiban yang melibatkan Dinas Koperindag, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan PTSP ini dilakukan mulai dari kawasan Pasar Baru hingga sepanjang pantai Wailola menuju Pasar Gumumae Bula.
Salampessy kepada wartawan menuturkan, sesuai hasil rapat kemarin dan pertemuan lanjutan bersama Bupati SBT pada pagi tadi, dia dan tim terpadu diperintahkan untuk melakukan penertiban.
“Alhamdulillah syukur. Pada hari ini, kami dari tim terpadu pemerintah daerah Kabupaten SBT terkait dengan penataan masyarakat yang berjualan di luar pasar,” tutur Salampessy.
Dirinya mengaku, Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri mengarahkan tim terpadu dalam melakukan penertiban mengedepankan cara persuasif dan memberikan toleransi sebelum melakukan tindakan tegas.
“Hasil rapat kemarin dan pertemuan lanjutan dengan Pak Bupati tadi, beliau arahkan kepada tim terpadu untuk hari ini memberikan toleransi kepada masyarakat. Jadi yang paling teristimewa di tikungan pasar baru itu sampai disini semua masuk ke pasar,” tutur Salampessy.
Dia berujar, dalam penertiban itu ada yang mengeluh dan lain sebagainya, tapi mereka tetap melakukan penertiban dengan pendekatan humanis dan pendekatan secara keluargaan.
“Toleransinya sampai besok, besok penertiban semua dan semua masuk ke pasar. Besok tidak ada lagi toleransi, karena ini sudah berulang kali dilakukan oleh tim untuk penertaan ini,” ujarnya. (JS-01)













Discussion about this post