Bula, JENDELASERAM.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Kecamatan Tutuk Tolu pada Kamis 23 Januari 2025.
Kasi Intel Kejari SBT, Vector Mailoa dalam keterangan tertulis yang diterima media ini di Bula, Jumat (24/01/2025) malam mengatakan, program JMS ini digelar di SMP Negeri 30 SBT, tepatnya di Desa Gah pada pukul 09.00 WIT.
Pihaknya mengungkapkan, kegiatan tersebut menghadirkan para guru dan siswa-siswi pada sekolah tersebut.
“Pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 WIT, Kejari SBT telah melaksanakan kegiatan JMS pada SMP Negeri 30 SBT di Desa Gah, Kecamatan Tutuk Tolu,” ungkap Mailoa.
Mailoa membeberkan, dalam kesempatan itu dia menyampaikan materi mengenai perkenalan singat instansi kejaksaan kemudian dilanjutkan dengan materi tentang kenakalan remaja, kekerasan seksual terhadap anak, cyberbullying, serta pentingnya berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang mengandung unsur SARA.
Dimana, kegiatan JMS ini dilaksanakan dengan tujuan agar memberikan edukasi hukum kepada para siswa-siswi di tingkat sekolah.
“Melalui program ini, jaksa memberikan pemahaman mengenai hukum dan peranannya dalam masyarakat, serta pentingnya menaati peraturan yang berlaku,” bebernya.
Dia menjelaskan, usai menggelar program JMS, pada pukul 13.30 WIT, dia dan rekan-rekannya melakukan kampanye anti korupsi di SMP Negeri 15 SBT di Desa Taruy.
Pada kegiatan yang melibatkan para Kepala Desa dan BPN/BPNA itu, dia memberikan materi tentang pencegahan tindak pidana korupsi yang di dalamnya membahas tentang fungsi penting pengawasan BPN/BPNA terhadap kinerja Kepala Desa, pengertian dan penyebab korupsi sekaligus strategi pemberantasan.
“Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Camat Tutuk Tolu Saiful I. Rumodar kemudian pemaparan materi oleh Kasi Intel Kejari SBT,” tutupnya. (JS-01)













Discussion about this post