Bula, JENDELASERAM.COM — Kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kembali melakukan koordinasi soal sertifikat tanah transmigrasi di daerah.
Koordinasi itu dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Nakertrans SBT Mochtar Rumadan dan diterima Kepala Kantor Pertanahan SBT pada Jumat 22 Agustus 2025.
Kepala Biro Humas Kantor Pertanahan SBT Dimas Fahmi dalam keterangan yang diterima media ini di Bula, Kamis (28/08/2025) mengungkapkan, pertemuan itu membahas terkait pensertipikatan tanah transmigrasi di wilayah SBT.
“Fokus utama koordinasi adalah pemetaan bidang tanah transmigrasi yang sudah maupun belum bersertipikat, sehingga dapat dilakukan langkah percepatan penyelesaian,” ungkapnya.
Dia berharap melalui koordinasi yang baik dan kerjasama antara dua instansi ini menghasilkan pensertifikatan tanah transmigrasi dapat berjalan lebih efektif.
“Harapan kami sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat transmigran, serta mendukung pembangunan daerah,” harapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Mochtar Rumadan mendatangi Kantor Pertanahan SBT pada Kamis 06 Maret 2025.
Kunjungan Kadis Nakertrans SBT Mochtar Rumadan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor BPN SBT Rosa F.C. Batmomolin di ruang kerjanya.
Kadis Nakertrans SBT Mochtar Rumadan saat dihubungi media ini di Bula, Sabtu (08/03/2025) mengungkapkan, kedatangannya ke Kantor BPN SBT itu untuk koordinasi tahapan proses Sertifikat Hak Milik (SHM) tahun 2025 antara Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dengan Kantor BPN SBT.
“Ini dalam rangka koordinasi tahapan proses SHM tahun 2025 antara pemerintah daerah (Nakertrans) dan Kantor Pertahanan SBT,” ungkap Rumadan.
Ia mengaku, dalam mengurusi kepentingan masyarakat transmigrasi di SBT, dia telah meminta BPN SBT untuk percepatan pendataan dan pengukuran lahan warga transmigrasi Kecamatan Bula Barat yang ditargetkan sebanyak 613 SHM menjadi target bersama.
“Percepatan pendataan dan pengukuran lahan warga transmigrasi Kecamatan Bula Barat, target sebanyak 613 SHM menjadi target bersama,” akuinya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) SBT ini menambahkan, koordinasi ini sekaligus untuk agenda penyerahan SHM pada program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri-Muhammad Miftah Thoha R. Wattimena.
Rumadan membeberkan, penyerahan sertifikat sebanyak 108 kepada warga transmigrasi Waikudal, Desa Batuasa, Kecamatan Werinama ini akan disesuaikan dengan jadwal kunjugan Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri ke Kecamatan Werinama.
“Penyerahan penyerahan sebanyak 108 kepada warga transmigrasi Waikudal Batuasa Kecamatan Werinama. Waktunya disesuaikan jadwal Pak Bupati berkunjung ke Kecamatan Werinama,” bebernya.
Dia berujar, dari koordinasi yang dilakukan, pihak Kantor BPN SBT merespon dan mendukung percepatan SHM dengan target 3 bulan selesai.
“Atas permintaan tersebut, pertanahan merespon dan mendukung percepatan SHM target 3 bulan selesai dan bersedia ikut bersama untuk penyerahan SHM di Waikudal Batuasa,” tutupnya. (JS-02)













Discussion about this post