Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Hukrim

Temui Masa Aksi, Kapolres SBT Beberkan Penetapan Tersangka Oknum Guru Rudapaksa Siswi

Redaksi Js by Redaksi Js
30 September, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Screenshot

Screenshot

Bula, JENDELASERAM.COM — Puluhan masyarakat dan aktivis dari berbagai OKP/OKPI di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Polres SBT pada Senin (29/09/2025).

Aksi yang dilakukan itu buntuk persoalan penanganan kasus rudapaksa yang dilakukan oleh oknum guru SMP Negeri 40 SBT bernama Jailani Umasugi terhadap siswinya berinisial NR.

Kapolres SBT AKBP. Alhajat saat menemui masa aksi membeberkan tentang proses penetapan tersangka oknum guru bejat tersebut.

Baca Juga:  Terdakwa Pengrusakan Kantor KPU SBT Mulai Jalani Sidang di PN Dataran Hunimoa

Dia mengaku, pelaku bernama Jailani Umasugi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak pada hari Minggu kemarin.

“Beliau sudah tersangka. Beliau sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan hari ini kami keluarkan surat perintah penahanan,” ungkap AKBP Alhajat.

Baca Juga:  Jadi Program Prioritas, DPD PKS Dukungan Hilirisasi Sagu di SBT

Pihaknya menjelaskan, perkara yang dilaporkan pada 6 September 2025 itu telah ditangani secara serius oleh Polres SBT sesuai prosedur dan secara transparan.

“Perhara itu sudah kami tangani dengan serius. Untuk transparansi perkara ini, saya kira kami sudah melakukan sesuai prosedur,” jelasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ia meminta masyarakat SBT tidak perlu khawatir terhadap proses penanganan kasus tersebut, sebab dia tidak akan main-main dengan kasus yang ditangani, apalagi berkaitan dengan masalah perempuan dan anak.

Baca Juga:  Kapolres SBT Bagi Bansos dan Santunan kepada Santri dan Anak Yatim

“Teman-teman mungkin tahu saya, seperti apa sepak terjangku terhadap masyarakat yang ada di SBT. Saya cinta SBT teman-teman, saya cinta teman-teman semua. NR itu adik saya, tidak mungkin saya main-main melakukan penyelidikan hukum terhadap itu,” tegasnya. (JS-02)

Tags: AKBP AlhajatJailani UmasugiKabupaten SBTKapolres SBTKasus PersetubuhanOknum Guru CabulPenetapan TersangkaPolres SBTSMP Negeri 40 SBT

BeritaTerkait

Gubernur Maluku Libatkan Forkopimda, Walikota Ambon dan Bupati SBT Bahas Bentrok di UIN AMSA
Hukrim

Gubernur Maluku Libatkan Forkopimda, Walikota Ambon dan Bupati SBT Bahas Bentrok di UIN AMSA

by Redaksi Js
27 Desember, 2025
0

Ambon, JENDELASERAM.COM — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena, Bupati...

Read more
Perketat Keamanan, Lapas Kelas III Geser Intensif Geledah Blok Hunian

Perketat Keamanan, Lapas Kelas III Geser Intensif Geledah Blok Hunian

3 Desember, 2025
Maksimalkan Upaya Pencegahan, Kejari SBT Rutin Gelar Kampanye Anti Korupsi

Maksimalkan Upaya Pencegahan, Kejari SBT Rutin Gelar Kampanye Anti Korupsi

3 Desember, 2025
Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Oknum Guru Indonesia Mengajar di SBT Jadi Tersangka

Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Oknum Guru Indonesia Mengajar di SBT Jadi Tersangka

27 November, 2025
Kasus Persetubuhan Kembali Terjadi di SBT, Korbannya Anak di Bawah Umur

Kasus Persetubuhan Kembali Terjadi di SBT, Korbannya Anak di Bawah Umur

1 November, 2025
Pastikan Blok Hunian Bersih dari Barang Terlarang, Lapas Geser Gelar Sidak Gabungan

Pastikan Blok Hunian Bersih dari Barang Terlarang, Lapas Geser Gelar Sidak Gabungan

11 Oktober, 2025
Next Post
Rencana Ganti Pj Kades, Pemkab SBT Prioritaskan Pencairan DD Bagi Kades Definitif

Siap-Siap, Sejumlah Pimpinan OPD di SBT Bakal Bergeser Posisi

Bapenda dan Pertanahan SBT Bahas 153 Bidang Tanah Milik Pemkab yang Belum Bersertifikat

Bapenda dan Pertanahan SBT Bahas 153 Bidang Tanah Milik Pemkab yang Belum Bersertifikat

Discussion about this post

Recommended Stories

Rudi Wajo Serap Sejumlah Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Kesuy Watubela

Rudi Wajo Serap Sejumlah Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Kesuy Watubela

6 April, 2025
Komisi II DPRD SBT Libatkan UPTD KPH Tinjau Kawasan Hutan di Ruas Jalan Banggoi-Werinama

Komisi II DPRD SBT Libatkan UPTD KPH Tinjau Kawasan Hutan di Ruas Jalan Banggoi-Werinama

12 Maret, 2025
Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

16 Januari, 2025

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternyata Belum Ada Kepastian Dokter Spesialis Jiwa ke Bula, Pemda SBT Terus Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Desa di SBT Ditetapkan jadi Lokasi Program PTSL 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In