Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Hukrim

Temui Masa Aksi, Kapolres SBT Beberkan Penetapan Tersangka Oknum Guru Rudapaksa Siswi

Redaksi Js by Redaksi Js
30 September, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Screenshot

Screenshot

Bula, JENDELASERAM.COM — Puluhan masyarakat dan aktivis dari berbagai OKP/OKPI di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Polres SBT pada Senin (29/09/2025).

Aksi yang dilakukan itu buntuk persoalan penanganan kasus rudapaksa yang dilakukan oleh oknum guru SMP Negeri 40 SBT bernama Jailani Umasugi terhadap siswinya berinisial NR.

Kapolres SBT AKBP. Alhajat saat menemui masa aksi membeberkan tentang proses penetapan tersangka oknum guru bejat tersebut.

Baca Juga:  Pemprov Rencana Bangun SMK Perikanan di Seram Laut, Aleg SBT Hibah Lahan 2 Hektar

Dia mengaku, pelaku bernama Jailani Umasugi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak pada hari Minggu kemarin.

“Beliau sudah tersangka. Beliau sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan hari ini kami keluarkan surat perintah penahanan,” ungkap AKBP Alhajat.

Baca Juga:  Gelar Rapat GTRA, Pertanahan SBT Tegaskan Sinergitas Lintas Sektor

Pihaknya menjelaskan, perkara yang dilaporkan pada 6 September 2025 itu telah ditangani secara serius oleh Polres SBT sesuai prosedur dan secara transparan.

“Perhara itu sudah kami tangani dengan serius. Untuk transparansi perkara ini, saya kira kami sudah melakukan sesuai prosedur,” jelasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ia meminta masyarakat SBT tidak perlu khawatir terhadap proses penanganan kasus tersebut, sebab dia tidak akan main-main dengan kasus yang ditangani, apalagi berkaitan dengan masalah perempuan dan anak.

Baca Juga:  Rusak Kantor KPU SBT Saat Pleno Rekapitulasi Pilkada, Dua Pelaku Dituntut Bervariasi

“Teman-teman mungkin tahu saya, seperti apa sepak terjangku terhadap masyarakat yang ada di SBT. Saya cinta SBT teman-teman, saya cinta teman-teman semua. NR itu adik saya, tidak mungkin saya main-main melakukan penyelidikan hukum terhadap itu,” tegasnya. (JS-02)

Tags: AKBP AlhajatJailani UmasugiKabupaten SBTKapolres SBTKasus PersetubuhanOknum Guru CabulPenetapan TersangkaPolres SBTSMP Negeri 40 SBT

BeritaTerkait

Pertamina Apresiasi Langkah Polda Maluku Ungkap Pelaku Penimbunan BBM di Ambon
Hukrim

Pertamina Apresiasi Langkah Polda Maluku Ungkap Pelaku Penimbunan BBM di Ambon

by Redaksi Js
28 Agustus, 2026
0

Ambon, JENDELASERAM.COM — PT Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia Daerah Maluku dalam mengungkap dan menindak oknum yang...

Read more
Dua Pelaku Pencurian AC di Mes Kalrez dan Rumdis Wabup SBT Terancam 9 Tahun Penjara

Dua Pelaku Pencurian AC di Mes Kalrez dan Rumdis Wabup SBT Terancam 9 Tahun Penjara

28 Juni, 2026
BPKP Maluku dan Kejari SBT Perkuat Sinergi Kawal Akuntabilitas Keuangan Daerah

BPKP Maluku dan Kejari SBT Perkuat Sinergi Kawal Akuntabilitas Keuangan Daerah

22 Mei, 2026
Terbukti Setubuhi Siswinya Sendiri, Oknum Guru SMP 40 SBT Divonis 12 Tahun Penjara

Terbukti Setubuhi Siswinya Sendiri, Oknum Guru SMP 40 SBT Divonis 12 Tahun Penjara

20 Mei, 2026
Luruskan Informasi di Publik, Polisi Akui Belum Ada Pemeriksaan Soal Dugaan Obat Expired di Dinkes SBT

Luruskan Informasi di Publik, Polisi Akui Belum Ada Pemeriksaan Soal Dugaan Obat Expired di Dinkes SBT

28 April, 2026
Bentrok Antar Kelompok Pemuda di Malra, Polisi Himbau Masyarakat Menahan Diri

Bentrok Antar Kelompok Pemuda di Malra, Polisi Himbau Masyarakat Menahan Diri

28 Maret, 2026
Next Post
Rencana Ganti Pj Kades, Pemkab SBT Prioritaskan Pencairan DD Bagi Kades Definitif

Siap-Siap, Sejumlah Pimpinan OPD di SBT Bakal Bergeser Posisi

Bapenda dan Pertanahan SBT Bahas 153 Bidang Tanah Milik Pemkab yang Belum Bersertifikat

Bapenda dan Pertanahan SBT Bahas 153 Bidang Tanah Milik Pemkab yang Belum Bersertifikat

Discussion about this post

Recommended Stories

PKS SBT Terus Perkuat Struktur di Tingkat Kecamatan dan Desa

PKS SBT Terus Perkuat Struktur di Tingkat Kecamatan dan Desa

4 September, 2026

Pertanahan SBT Sidang Panitia A di Desa Englas

9 Juli, 2025
Fachri-Miftah Pertahankan SBT Raih Opini WTP dari BPK

Fachri-Miftah Pertahankan SBT Raih Opini WTP dari BPK

4 Juni, 2026

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In