Jakarta, JENDELASERAM.COM — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima sebanyak 8 penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta pada Kamis 04 Desember 2025.
Penghargaan itu diberikan atas kontribusi Kementerian ATR/BPN dalam mendukung percepatan sertifikasi pulau-pulau kecil.
Upaya sinergis antara Kementerian ATR/BPN dengan KKP ini memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kepastian hukum serta perlindungan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.
Wakil Menteri ATR/BPN H. Ossy Dermawan usai kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan (DJPK) 2025 mengatakan, Kementerian ATR/BPN merasa sangat terhormat dan bangga menerima penghargaan dari KKP ini.
Ossy menegaskan, hal ini sekaligus menjadi wujud bahwa negara hadir sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar kedaulatan bangsa terus diperkuat dan tegak di negeri sendiri.
“Kami dari Kementerian ATR/BPN sangat terhormat dan bangga menerima ini dari KKP, utamanya menghargai upaya kita bersama dalam penyerahan sertifikat pulau-pulau kecil terluar,” katanya.
Dia membeberkan, penghargaan tersebut meliputi, penerbitan sertifikat Hak Pakai atas bidang tanah di Pulau Lusi oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sidoarjo; di Pulau Mega oleh Kantah Kabupaten Bengkulu Utara; oleh Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Barat; di 10 Pulau Tidak Berpenduduk oleh Kantah Kabupaten Mamuju; di Pulau Batek oleh Kantah Kabupaten Kupang; serta di Pulau Salaut Besar oleh Kantah Kabupaten Simeulue.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, serta kepada Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald.
Dirinya menambahkan, hasil nyata kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan KKP dalam sertifikasi pulau-pulau ini, diharapkan dapat terus berlanjut.
“Tentunya kita terus lakukan dan gencarkan inventarisasi dan pemetaan serta sertipikasi (pulau-pulau) melibatkan lembaga-lembaga terkait lain seperti KKP, sehingga seluruh pulau-pulau terluar akan mendapatkan sertipikasi tanah, legalitas hukum atau hak atas tanah di atasnya untuk memastikan keamanan dan keselamatan,” bebernya.
Untuk diketahui, dalam Rakernis Ditjen Pengelolaan Kelautan (KKP) ini, Wamen Ossy melakukan penyerahan sertifikat tanah untuk 10 kecamatan di kepulauan Balabalakang, Kabupaten Mamuju kepada Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono.
Dalam kegiatan ini Wamen Ossy juga turut menyaksikan peluncuran PROTEKSI (Program Terpadu Restorasi Ekosistem dan Konservasi) bersama Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono; Wakil Menteri KKP, Didit Herdiawan; serta Dirjen Pengelolaan Kelautan, Koswara.
Dalam kegiatan ini, juga dihadiri oleh sejumlah stakeholder lain yang juga mempunyai peran dalam pembangunan di bidang konservasi dan kelautan. (AR/FA/JS-04)













Discussion about this post