Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemkab Bekasi tetapkan UMK 2025 sebesar Rp5,5 juta

admin by admin
17 Desember, 2024
Reading Time: 1 min read
0

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 sebesar Rp5,56 juta atau naik 6,5 persen dari tahun ini merujuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16/2024 sebagai tindak lanjut Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023.

“Aturan tersebut menggantikan regulasi sebelumnya yakni PP 51/2023 tentang pengupahan. Kebijakan ini didukung langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari proyek strategis nasional,” kata Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi Nur Hidayah Setyowati di Cikarang, Senin.

Baca Juga:  Jadi Narasumber di Zona Inspirasi Kompas TV, Bupati SBT Ulas Program Hilirisasi Sagu

Ia menyatakan proses pembahasan UMK Bekasi tahun 2025 berlangsung cepat karena regulasi baru tersebut diterbitkan hanya beberapa hari sebelum tenggat waktu.

“Regulasi baru keluar dua hari lalu, jadi kami hanya punya waktu tiga hari untuk membahas UMK, termasuk UMSK (Upah Minimum Sektor Kabupaten/Kota),” katanya.

Menurut dia, perbedaan besar pada pembahasan tahun ini terletak pada penentuan besaran UMSK, dimana sebelumnya didasarkan pada kontribusi perusahaan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). “Namun kini terfokus pada karakteristik, spesialisasi, dan risiko pekerjaan,” katanya.

Baca Juga:  Menteri ATR Ajak Semua Kepala Daerah di Pulau Sulawesi Revisi RTRW dan RDTR

Dia mengaku proses pembahasan UMSK berjalan alot karena pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) secara nasional menyatakan menolak atas kenaikan tersebut.

“UMSK asumsi harus lebih tinggi dari UMK yang naik 6,5 persen. Ada silang pendapat antara pemerintah, serikat pekerja, dan Apindo,” ucapnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Serikat pekerja semula mengusulkan 230 sektor, sementara Pemkab Bekasi hanya mengajukan 22 sektor. Namun setelah mempertimbangkan aspirasi dari serikat pekerja, pemerintah daerah akhirnya menyetujui 47 sektor.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Dukung Transisi Pembangunan IKN Tahap 2

“Penambahan sektor ini adalah langkah akomodatif terhadap usulan serikat pekerja. Semua sudah dituangkan dalam berita acara dan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dibahas lebih lanjut,” katanya.

Keputusan final menyangkut upah minimum tersebut, kata dia, akan dituangkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat dalam waktu dekat. Ia mengimbau segenap serikat pekerja di Kabupaten Bekasi untuk dapat menjaga kondusivitas wilayah selama proses ini berlangsung.

BeritaTerkait

24 Satker ATR/BPN Terima Predikat WBK, Menteri Nusron : Jaga Kualitas Layanan
Nasional

24 Satker ATR/BPN Terima Predikat WBK, Menteri Nusron : Jaga Kualitas Layanan

by Redaksi Js
9 Desember, 2025
0

Jakarta, JENDELASERAM.COM — Sebanyak 24 Satuan Kerja (Satker) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima menerima predikat...

Read more
Buka Rakernas 2025, Menteri Nusron Tekankan Pelayanan ke Masyarakat

Buka Rakernas 2025, Menteri Nusron Tekankan Pelayanan ke Masyarakat

9 Desember, 2025
Kementerian ATR/BPN Terima 8 Penghargaan dari KKP Atas Sertifikasi Pulau-Pulau Kecil

Kementerian ATR/BPN Terima 8 Penghargaan dari KKP Atas Sertifikasi Pulau-Pulau Kecil

7 Desember, 2025
Menteri ATR Serahkan Sertifikat untuk 10 Rumah Ibadah di Papua

Menteri ATR Serahkan Sertifikat untuk 10 Rumah Ibadah di Papua

20 November, 2025
Hari Ini Menteri Nusron Lakukan Kunker Perdana ke Papua

Hari Ini Menteri Nusron Lakukan Kunker Perdana ke Papua

19 November, 2025
Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor foto bersama Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri dan tiga kepala daerah lainnya usai menyerahkan penghargaan Anugerah Cita Negeri kategori Daerah Inovasi Berkelanjutan. (Dok : Ist)

Bupati SBT dan 14 Bupati/Wali Kota di Indonesia Terima Anugerah Cita Negeri dari Kompas TV

16 November, 2025
Next Post
Ombudsman dan KemenPANRB bahas kolaborasi pengawasan pelayanan publik

Ombudsman dan KemenPANRB bahas kolaborasi pengawasan pelayanan publik

KPK geledah kantor Bank Indonesia terkait penyidikan korupsi CSR

KPK geledah kantor Bank Indonesia terkait penyidikan korupsi CSR

Discussion about this post

Recommended Stories

Sibualamo Sentil Penataan Kota Bula

Sibualamo Sentil Penataan Kota Bula

20 Agustus, 2025
Menko AHY mengaku nyaman jajal KA langsung Jakarta-Yogyakarta 6 jam

Menko AHY mengaku nyaman jajal KA langsung Jakarta-Yogyakarta 6 jam

17 Desember, 2024
Kawal Pembangunan Daerah, Pangdam XV/Pattimura Bakal Tambah Batalyon di Pulau Seram

Kawal Pembangunan Daerah, Pangdam XV/Pattimura Bakal Tambah Batalyon di Pulau Seram

19 Desember, 2024

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternyata Belum Ada Kepastian Dokter Spesialis Jiwa ke Bula, Pemda SBT Terus Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Desa di SBT Ditetapkan jadi Lokasi Program PTSL 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In