Bula, JENDELASERAM.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) berencana dalam waktu dekat ini akan melakukan pergantian terhadap penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di daerah itu.
Kepastian pergantian ini disampaikan Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri saat pertemuan dengan puluhan kepala desa atau negeri dan negeri administratif definitif di Pendopo Bupati pada Jumat pekan kemarin.
Fachri mengungkapkan, karena rencana penyegaran ini, Pemkab SBT memutuskan untuk melakukan proses pencairan Dana Desa (DD) hanya bagi kepala negeri dan negeri administratif yang definitif.
“Memang dalam waktu dekat ada penyegaran terhadap penjabat-penjabat kepala desa. Karena itu, yang sudah dibolehkan untuk segera memproses pencairan itu hanyalah kepala negeri dan negeri administratif yang definitif,” ungkap Fachri Husni Alkatiri.
Sebagai tindaklanjut, Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri telah menandatangani surat keputusan (SK) penunjukan pelaksana tugas (Plt) camat untuk sejumlah kecamatan yang tengah dievaluasi.
Langkah ini diambil guna mempercepat proses usulan pengangkatan kepala pemerintah negeri dan pejabat kepala desa demi kelancaran pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Hari ini saya sudah tandatangani semua SK Plt camat. Untuk sementara, agar fungsi camat tetap berjalan, saya tunjuk Plt sambil menunggu jawaban dari BKN,” ujar Fachri usai melepas keberangkatan 102 jamaah calon haji asal SBT di halaman pendopo bupati, Kamis (15/5/2025).
Penunjukan Plt camat ini dilakukan karena pengangkatan camat definitif masih menunggu pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sesuai Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 dan peraturan BKN tentang pengangkatan serta pemindahan ASN.
Namun di sisi lain, Pemkab SBT harus mengejar batas akhir pencairan Dana Desa tahap pertama yang jatuh pada 15 Juni 2025.
“Kalau pelantikan berarti bicara posisi definitif yang prosesnya harus dilaporkan ke BKN, dan itu butuh waktu. Sementara, batas pencairan DD tahap pertama tinggal sebentar. Maka dari itu, usai Plt camat ditunjuk, kami segera tindak lanjuti dengan pengangkatan pejabat kepala desa,” jelas Fachri. (JS-01)













Discussion about this post