Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ungkap Kematian Siswi MTs di SBT, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku di Weda

Redaksi Js by Redaksi Js
3 Juni, 2025
Reading Time: 2 mins read
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Polres Seram Bagian Timur (SBT) berhasil mengungkap kematian siswi MTs, Ria (15) yang mayatnya ditemukan di sungai Wai Fufa, Desa Englas beberapa waktu lalu.

Kapolres SBT, AKBP Alhajat dalam konfrensi pers yang digelar di Mapolres SBT, Senin (02/06/2025) menceritakan kronologis hilangnya korban sejak Sabtu 17 Mei 2025 hingga ditemukan pada Rabu 21 Mei 2025 di sungai Wai Fufa.

“Setelah kita evakuasi, kita bawa ke rumah sakit kemudian keluarga korban membenarkan bahwa korban ini adalah anak yang sebelumnya dilaporkan hilang,” ucapnya.

Baca Juga:  Mediasi Berhasil, Masalah Lahan Pembangunan Jembatan Bula Air 2 Tuntas

Dia mengungkapkan, dalam mengusut kematian Ria ini, Polres SBT melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari TKP dan menelusuri jejak korban dengan teknik penyelidikan akhirnya mengerucut pada satu pelaku.

“Perkara tersebut adalah perkara kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia. Pelaku sendiri kami lakukan penangkapan di Weda, Maluku Utara sesuai dengan hasil penyelidikan serta kordinasi dan kerja dari tim yang kita bentuk,” ungkapnya.

Baca Juga:  Cegah Tindak Pidana, Polres SBT Intens Lakukan Patroli di Malam Hari

Alhajat menjelaskan, pelaku berinisial HS (25) ini sudah beristri dan memiliki satu orang anak. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah baju kaos oblong warna putih, 1 buah calana olahraga dan 1 buah Hp OPPO milik korban.

Modus pembunuhan ini bermula saat pelaku ingin berhubungan badan dengan korban, namun korban menolak dan pelaku mengancam membunuhnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Meski begitu, korban tetap tidak mau menuruti sahwat pelaku, sehingga pelaku dengan kedua tangannya mencekik leher korban.

Baca Juga:  Komitmen Tata Kota Bula, Tahun Ini Pemkab SBT Tuntaskan Master Plan

“Setelah korban tidak bergerak, pelaku kemudian memastikan kembali kondisi korban. Namun setelah dipastikan oleh pelaku, korban telah meninggal dunia. Kemudian tubuh korban diangkat dan dibuang ke sungai,” jelasnya.

Atas perbuatannya ini, pelaku dikenakan pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar. (JS-02)

Tags: AKBP AlhajatKabupaten SBTKapolres SBTKasus PembunuhanKekerasan Terhadap AnakPenemuan Mayat PerempuanPolres SBTProvinsi Maluku UtaraWeda

BeritaTerkait

Dua Pelaku Pencurian AC di Mes Kalrez dan Rumdis Wabup SBT Terancam 9 Tahun Penjara
Hukrim

Dua Pelaku Pencurian AC di Mes Kalrez dan Rumdis Wabup SBT Terancam 9 Tahun Penjara

by Redaksi Js
28 Juni, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Dua orang pelaku pencurian mesin Air Conditioner (AC) outdoor milik mes PT Kalrez Petroleum Seram Ltd dan...

Read more
BPKP Maluku dan Kejari SBT Perkuat Sinergi Kawal Akuntabilitas Keuangan Daerah

BPKP Maluku dan Kejari SBT Perkuat Sinergi Kawal Akuntabilitas Keuangan Daerah

22 Mei, 2026
Terbukti Setubuhi Siswinya Sendiri, Oknum Guru SMP 40 SBT Divonis 12 Tahun Penjara

Terbukti Setubuhi Siswinya Sendiri, Oknum Guru SMP 40 SBT Divonis 12 Tahun Penjara

20 Mei, 2026
Luruskan Informasi di Publik, Polisi Akui Belum Ada Pemeriksaan Soal Dugaan Obat Expired di Dinkes SBT

Luruskan Informasi di Publik, Polisi Akui Belum Ada Pemeriksaan Soal Dugaan Obat Expired di Dinkes SBT

28 April, 2026
Bentrok Antar Kelompok Pemuda di Malra, Polisi Himbau Masyarakat Menahan Diri

Bentrok Antar Kelompok Pemuda di Malra, Polisi Himbau Masyarakat Menahan Diri

28 Maret, 2026
Gubernur Maluku Libatkan Forkopimda, Walikota Ambon dan Bupati SBT Bahas Bentrok di UIN AMSA

Gubernur Maluku Libatkan Forkopimda, Walikota Ambon dan Bupati SBT Bahas Bentrok di UIN AMSA

27 Desember, 2025
Next Post
Berhasil Ungkap Kematian Siswi MTs dalam Seminggu, IMM Apresiasi Kinerja Polres SBT

Berhasil Ungkap Kematian Siswi MTs dalam Seminggu, IMM Apresiasi Kinerja Polres SBT

ASN Kantor Pertanahan SBT Bertambah, Tahun Ini Ada Empat Orang

ASN Kantor Pertanahan SBT Bertambah, Tahun Ini Ada Empat Orang

Discussion about this post

Recommended Stories

Setelah Sidak ke 6 OPD, Bupati SBT Komitmen Datangi Semua Kantor

Setelah Sidak ke 6 OPD, Bupati SBT Komitmen Datangi Semua Kantor

26 Januari, 2026
LKPJ 2025 Disampaikan Tepat Waktu, Ketua DPRD SBT : Kami Patut Sampaikan Apresiasi

LKPJ 2025 Disampaikan Tepat Waktu, Ketua DPRD SBT : Kami Patut Sampaikan Apresiasi

9 April, 2026
Lewat Ide Hilirisasi Sagu, SBT Bakal Dapat Kucuran Dana Miliaran dari Tiga Kementerian

Lewat Ide Hilirisasi Sagu, SBT Bakal Dapat Kucuran Dana Miliaran dari Tiga Kementerian

19 Juni, 2026

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In