Bula, JENDELASERAM.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akan membuka layanan terbatas pada hari Kamis besok.
Hal itu disampaikan Kepala Humas Kantor Pertanahan SBT, Dimas Fahmi dalam keterangan yang diterima media ini di Bula, Rabu (31/12/2025).
Dimas mengungkapkan, jadwal pelayanan terbatas ini mereka lakukan mulai pukul 09.00-12.00 WIT.
“Adapun jadwal Pelayanan Pertanahan Terbatas adalah sebagai berikut: Kamis, 25 Desember 2025 | Pukul 09.00–12.00 WIT, Jumat, 26 Desember 2025 | Pukul 09.00–12.00 WIT dan Kamis, 1 Januari 2026 | Pukul 09.00–12.00 WIT,” ungkapnya.

Dia berujar, penerapan layanan terbatas ini merujuk pada Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor 14/SE-TU.03/XII/2025 tentang Pelayanan Pertanahan Selama Libur Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Disampaikan kepada masyarakat bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten SBT tetap membuka Pelayanan Pertanahan Terbatas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, pembukaan layanan terbatas ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten SBT dalam memastikan keberlanjutan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan akses layanan pertanahan selama periode libur nasional.
“Pada periode tersebut, layanan difokuskan pada Pemeliharaan Data dan Informasi Pertanahan, dengan tetap mengikuti prosedur pelayanan dan standar operasional yang berlaku di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” tegasnya. (JS-01)













Discussion about this post