Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Daerah

BPOM Respon Masalah di SBT, Obat Mendekati Kedaluwarsa Masih Memenuhi Ketentuan

Redaksi Js by Redaksi Js
14 April, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Kantor BPOM Ambon

Kantor BPOM Ambon

Bula, JENDELASERAM.COM — Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ambon merespon masalah distribusi obat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kepada Puskesmas di daerah ini.

Dalam keterangan yang diterima media ini di Bula pada Selasa (14/04/2026), Kepala BPOM Ambon Tamran Ismail mengatakan bahwa distribusi obat oleh instalasi farmasi Dinkes SBT ke Puskesmas dengan sisa masa kedaluwarsa 3-5 bulan masih memenuhi kententuan.

Dia berujar, berdasarkan peraturan menteri kesehatan nomor 74 tahun 2016 dan Peraturan BPOM nomor 24 tahun 2021, proses pengadaan obat oleh Puskesmas yang berasal dari intalasi Farmasi Dinkes SBT adalah jalur resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Berdasarkan acuan peraturan yang telah disebutkan di atas, Balai POM di Ambon menyatakan bahwa distribusi obat oleh Instalasi Farmasi Dinkes SBT ke Puskesmas dengan sisa masa kedaluwarsa 3-5 bulan masih memenuhi ketentuan selama obat-obat tersebut belum melewati tanggal kedaluwarsa dan belum mengalami perubahan fisik (bentuk, warna dan bau),” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab SBT Bantu Korban Cuaca Ekstrem di Desa Manggis, Desa Mugisinis Menyusul

Dirinya menuturkan, Balai POM di Ambon melakukan pengawasan berupa inspeksi rutin, pelaksanaan sampling dan pengujian obat, baik pada sarana distribusi obat maupun sarana pelayanan kefarmasian di SBT.

Untuk itu, dia menegaskan bahwa seluruh produk obat yang beredar di masyarakat, termasuk yang didistribusikan ke Puskesmas, dapat dipastikan tetap memenuhi persyaratan keamanan, khasiat dan mutu.

“Balai POM di Ambon melakukan pengawasan berupa inspeksi rutin, pelaksanaan sampling dan pengujian obat, baik pada sarana distribusi obat maupun sarana pelayanan kefarmasian di SBT,” tuturnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) membuka suara meresponi pemberitaan sejumlah media terkait dugaan pendistribusian obat-obatan kedaluwarsa dan nepotisme.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Dinas Kesehatan SBT pada Rabu (08/04/2026), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan SBT Punira Kilwalaga membantah tudingan tersebut.

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati SBT Pantau Sejumlah Fasilitas Publik di Pulau Gorom

Kilwalaga menegaskan, informasi yang disampaikan pihak tertentu itu jauh dari fakta yang sebenarnya.

“Mereka bilang Dinas Kesehatan itu mengirim obat expire ke puskesmas, kemudian expired yang dekat dikirim ke puskesmas, expired yang jauh dijual di apoteknya kepala dinas. Itu sudah fitnah sebetulnya,” tegas Kilwalaga.

Dirinya menuturkan, semua obat-obatan berada di gudang farmasi Dinas Kesehatan SBT yang dikoridor langsung oleh Kepala Bidang dan penanggungjawab instalasi farmasi.

Bahkan kata dia, dalam pendistribusian obat-obatan ke Puskesmas selalu ada berita acara yang lengkap.

“Bisa teman-teman buktikan, ada berita acara semua. Berapa banyak berita acara barang yang masuk, berapa banyak berita acara yang keluar, kondisi stok obatnya seperti apa,” tuturnya.

Baca Juga:  Kepala BPS Malteng Temui Bupati Bahas Pelaksanaan SE 2026 dan Penguatan Statistik Sektoral

Terkait tudingan nepotisme, dia menyebut tidak ada perusahaan tertentu yang diprioritaskan dalam pengadaan obat-obatan di Dinas Kesehatan SBT.

Hal tersebut dibuktikan dengan keterlibatan 10 perusahaan yang menangani pengadaan obat-obatan pada tahun anggaran 2025 kemarin.

“Katanya Kadis kesehatan nepotisme, kadis kesehatan monopoli berarti semuanya dikerjakan oleh PT Amar. Tapi nyatanya kan tidak, ada 10 perusahaan yang kerjakan. Bukan PT Amar saja,” sebutnya.

Ia berujar, dalam pengadaan obat-obatan, pihak dinas tidak serta merta menunjuk perusahaan tertentu sesuai keinginan, namun melalui sistem e-Katalog.

“PT Amar mengerjakan itu adalah berbicara tentang katalog. Prosedur untuk kenapa PT Amar terlibat juga di dalam pengadaan itu. Kalau di perusahaan, rata-rata pabrik itu dia tidak langsung mendistribusikan produknya, dia melimpahkan kepada distributor. PT Amar adalah bagian daripada distributor yang ditunjuk Novaparin,” tutupnya. (JS-02)

Tags: BPOM AmbonDinkes SBTKabupaten SBTKepala Dinkes SBTPenyaluran Obat-ObatanPunira KilwalagaTamran Ismail

BeritaTerkait

SPPG Limumir SBT Perkuat Silaturahim Lewat Maulid Nabi Muhammad SAW
Daerah

SPPG Limumir SBT Perkuat Silaturahim Lewat Maulid Nabi Muhammad SAW

by Redaksi Js
13 September, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Limumir, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memperingati Maulid Nabi Muhammad...

Read more
Bantu Kebutuhan Pasien, Kejari SBT Gandeng RSUD Bula Gelar Donor Darah

Bantu Kebutuhan Pasien, Kejari SBT Gandeng RSUD Bula Gelar Donor Darah

1 September, 2026
Ombudsman Maluku Lakukan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di SBT

Ombudsman Maluku Lakukan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di SBT

28 Agustus, 2026
BWS Maluku Hadirkan Air Bersih bagi Masyarakat Pulau Kefing

BWS Maluku Hadirkan Air Bersih bagi Masyarakat Pulau Kefing

28 Agustus, 2026
Saniri dan Masyarakat Sampaikan Tiga Alasan Kuat Tolak Pj KPN Aketernate

Saniri dan Masyarakat Sampaikan Tiga Alasan Kuat Tolak Pj KPN Aketernate

19 Agustus, 2026
Pemerintah Negeri Bula Dampingi BWS Maluku Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

Pemerintah Negeri Bula Dampingi BWS Maluku Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

19 Agustus, 2026
Next Post
Entry Meeting Pelaksanaan Audit Kinerja 2026, Sekjen ATR/BPN: Pastikan Kegiatan Tepat Sasaran

Entry Meeting Pelaksanaan Audit Kinerja 2026, Sekjen ATR/BPN: Pastikan Kegiatan Tepat Sasaran

Perkuat Basis, DPP Minta DPC PKB SBT Gencarkan Politik Kehadiran

Perkuat Basis, DPP Minta DPC PKB SBT Gencarkan Politik Kehadiran

Discussion about this post

Recommended Stories

Datangi SKK Migas Pusat, Tim II DPRD SBT Bawa Aspirasi 94 Karyawan Kalrez

Datangi SKK Migas Pusat, Tim II DPRD SBT Bawa Aspirasi 94 Karyawan Kalrez

30 Januari, 2026
Amahoru Buka Tes Kemampuan Akademik Jenjang SMP se-SBT

Amahoru Buka Tes Kemampuan Akademik Jenjang SMP se-SBT

6 April, 2026
LKBN ANTARA raih predikat informatif dalam Anugerah KIP 2024

LKBN ANTARA raih predikat informatif dalam Anugerah KIP 2024

18 Desember, 2024

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In