Bula, JENDELASERAM.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar rapat pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten SBT.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) SBT pada Selasa (21/04/2026).
Kepala Kantor Rosa F. Ch. Batmomolin dalam keterangannya mengungkapkan, rapat yang dihadiri Wakil Bupati SBT M. Miftah Thoha R. Wattimena, jajaran Kantor Pertanahan SBT serta perwakilan instansi terkait yang tergabung dalam GTRA itu bertujuan untuk menetapkan susunan keanggotaan tim, memperjelas tugas dan fungsi masing-masing tim.
Selain itu kata, rapat tersebut juga dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam pelaksanaan program reforma agraria di daerah ini.
“Rapat ini bertujuan untuk menetapkan susunan keanggotaan tim, memperjelas tugas dan fungsi masing-masing pihak, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan program reforma agraria di daerah,” ungkap Batmomolin.
Dia mengaku, dalam sesi pembahasan turut dirumuskan rencana kerja, pembagian peran, serta langkah-langkah strategis guna mendukung percepatan pelaksanaan GTRA agar berjalan efektif, tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Dalam pembahasan, turut dirumuskan rencana kerja, pembagian peran, serta langkah-langkah strategis guna mendukung percepatan pelaksanaan GTRA agar berjalan efektif, tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” akuinya.
Dirinya berharap agar melalui pembentukan tim ini, pelaksanaan GTRA di kabupaten bertajuk ‘Ita Wotu Nusa’ ini dapat berjalan lebih terarah dan terintegrasi, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan akses terhadap sumber daya agraria.
“Melalui pembentukan tim ini, diharapkan pelaksanaan GTRA di Kabupaten Seram Bagian Timur dapat berjalan lebih terarah dan terintegrasi, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan akses terhadap sumber daya agraria,” harapnya. (JS-01)












Discussion about this post