Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Pemkab SBT

Setelah Proses 9 ASN di SBT Gegara Malas Bertugas, 14 Orang Lain Menunggu Giliran

Redaksi Js by Redaksi Js
15 Juli, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Pj Sekda SBT, A. Q. Amahoru memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya. (Foto : Ist)
Pj Sekda SBT, A. Q. Amahoru memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya. (Foto : Ist)

Bula, JENDELASERAM.COM — Majelis Kode Etik Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) telah memproses 9 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Kabupaten SBT gegara malas bertugas.

Dari 9 ASN yang dijatuhi hukuman disiplin berat ini, 6 orang diantaranya dipecat, 2 orang diturunkan pangkat satu tingkat di bawah dan 1 orang lainnya yang berstatus PPPK itu diberikan toleransi untuk kembali bertugas di lokasi penempatan sebagaimana Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan.

Ketua Majelis Kode Etik SBT, A. Q. Amahoru kepada wartawan di Bula, Senin (14/7/2025) mengungkapkan, sebanyak 14 orang ASN yang diduga melakukan tindak disiplin sedang maupun ringan telah dikantongi dan akan disidang untuk menjatuhkan hukuman disiplin.

Baca Juga:  Ingin Banyak Investor Masuk ke SBT, Bupati Buka Ruang untuk Perusahaan Pisang Abaka

“Kurang lebih masih ada 14 orang ASN yang diduga melakukan tindak disiplin sedang sampai ringan itu yang mungkin ke depan kami akan sidang untuk menjatuhkan hukuman disiplin juga,” ungkapnya.

Pihaknya menegaskan, meskipun hanya melakukan pelanggaran sedang maupun ringan, namun mereka tetap diberikan sanksi agar menjadi efek jera bagi ASN yang lainnya.

Baca Juga:  PT Balam Energy Mulai Lakukan Sosialisasi Pengeboran Sumur Migas di SBT

“Disiplin sedang atau ringan, tetapi tetap harus diberikan, supaya menjadi efek jera ke yang lain,” tegasnya.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) SBT ini mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT berkomitmen untuk melakukan proses pendisiplinan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah (Lingkup) SBT yang malas.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dirinya mengaku, setelah melakukan sidang pelanggaran disiplin, dia telah berbincang-bincang dengan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) SBT bahwa majelis kode etik dan tim penegak disimpil akan konsisten untuk melakukan proses pendisiplinan terhadap ASN-ASN yang diduga tidak disiplin.

Baca Juga:  Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS 2026, Bupati SBT : Masih Alami Perbaikan

“Tadi kami sudah bicara dengan pihak BKD, dan atas arahan bupati juga, bahwa majelis ini dan tim penegak disiplin akan tetap konsisten untuk melakukan proses pendisiplinan terhadap ASN-ASN yang diduga tidak disiplin,” tutupnya. (JS-02)

Tags: A. Q. AmahoruASN Malas BerkantorMajelis Kode EtikPemkab SBTPj Sekda SBTSidang Disiplin ASN

BeritaTerkait

Pemkab SBT Ajak Masyarakat dan Guru Dukung Gerakan Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah
Pemkab SBT

Pemkab SBT Ajak Masyarakat dan Guru Dukung Gerakan Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah

by Redaksi Js
28 Juli, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) mengajak semua masyarakat dan guru di daerah ini untuk mendukung...

Read more
Ika Fachri Alkatiri Buka MPLS PAUD Ramah di TK Gumumae Bula

Ika Fachri Alkatiri Buka MPLS PAUD Ramah di TK Gumumae Bula

28 Juli, 2026
Pemkab SBT Bakal Berlakukan Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu Berdasarkan Kinerja dan Absensi

Pemkab SBT Bakal Berlakukan Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu Berdasarkan Kinerja dan Absensi

28 Juli, 2026
Sekda SBT Buka Dialog dengan Demonstran GMNI-LMND, Bahas Hak dan Kewajiban PPPK PW

Sekda SBT Buka Dialog dengan Demonstran GMNI-LMND, Bahas Hak dan Kewajiban PPPK PW

27 Juli, 2026
Damkar SBT Distribusi 4000 Liter Air Bersih di Desa Englas

Damkar SBT Distribusi 4000 Liter Air Bersih di Desa Englas

26 Juli, 2026
Bersama Cegah Stunting, Dinas P2KB SBT Apresiasi Dukungan untuk Program Genting

Bersama Cegah Stunting, Dinas P2KB SBT Apresiasi Dukungan untuk Program Genting

24 Juli, 2026
Next Post

Pemkab SBT Komitmen Berikan Perlindungan Sosial kepada Seluruh Tenaga Kerja

Menteri ATR Kunker ke Sulawesi Utara Perkuat Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Menteri ATR Kunker ke Sulawesi Utara Perkuat Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Discussion about this post

Recommended Stories

Menteri ATR Ajak Semua Kepala Daerah di Pulau Sulawesi Revisi RTRW dan RDTR

Menteri ATR Ajak Semua Kepala Daerah di Pulau Sulawesi Revisi RTRW dan RDTR

17 Juli, 2025
EcoNusa dan DKP Maluku Sosialisasi Penetapan Kawasan Konservasi Perairan di SBT

EcoNusa dan DKP Maluku Sosialisasi Penetapan Kawasan Konservasi Perairan di SBT

2 Februari, 2026
Kemenag Beri Kado Idul Fitri, 15.038 Guru PAI Lulus Sertifikasi

Kemenag Beri Kado Idul Fitri, 15.038 Guru PAI Lulus Sertifikasi

19 Maret, 2026

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In