Bula, JENDELASERAM.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melakukan kegiatan pemeriksaan tanah di Desa Kampung Gorom, Kecamatan Bula pada Selasa 21 April 2026.
Kepala Kantor Pertanahan SBT Rosa F. Ch. Batmomolin dalam keterangnnya pada Kamis (23/04/2026) menjelaskan, kegiatan yang dilakukan panitia A ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses administrasi pertanahan.
Dia menuturkan, langkah ini dilakukan untuk memastikan keabsahan data fisik dan yuridis atas bidang tanah sebelum diterbitkan sertifikat hak atas tanah.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses administrasi pertanahan yang bertujuan untuk memastikan keabsahan data fisik dan yuridis atas bidang tanah sebelum diterbitkannya sertifikat hak atas tanah,” tutur Batmomolin.
Batmomolin berujar, dalam pelaksanaannya, Panitia A melakukan verifikasi lapangan terhadap batas-batas tanah, pengecekan dokumen pendukung, serta klarifikasi dengan para pihak terkait.
“Ini untuk menjamin kepastian hukum atas tanah yang akan disertifikatkan,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, melalui kegiatan semacam ini, instansi yang dipimpin itu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan dan akuntabel.
“Sekaligus kita memastikan setiap proses sertifikasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (JS-01)













Discussion about this post