Ambon, JENDELASERAM.COM — Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri-M. Miftah Thoha R. Wattimena mampu mempertahankan Kabupaten SBT meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang pernah diraih pada 2025 kemarin.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Hary Haryanto saat membacakan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di auditorium lantai III Kantor BPK Maluku pada Kamis (04/06/2026) mengungkapkan, pada 2025 lalu Kabupaten SBT meraih opini WTP.
Haryanto membeberkan, Pemkab SBT mampu mempertahapan opini WTP, sehingga pada dua tahun berturut-turut ini SBT meraih opini WTP.
“Alhamdulillah tahun ini bisa mempertahankan opini WTPnya, sehingga sudah dua kali berturut-turut,” bebernya.
Dia menilai, dengan capaian yang diraih itu menandakan bahwa pencapaian yang snagat luar biasa.
“Pernah WTP, turun lagi. Abis itu WTP lagi dua kali berturut-turut,” ucapnya.
Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri menuturkan, secara umum, opini WTP yang diraih ini menandakan bahwa tata kelola keuangan di Lingkungan Pemerintah (Lingkup) SBT sudah baik.
Meski demikian, dia menyadari tetap ada catatan-catatan yang harus diperbaiki, sehingga catatan-catatan itu akan dikawal sejak awal sebagai referensi pada LKPD tahun 2026 ini agar bisa kembal mempertahankan opini yang sudah dicapai.
“Secara umum WTP artinya tata kelola keuangan kita sudah baik dan bukan berarti tidak ada catatan perbaikan, tetap saja ada catatan perbaikan dan itu yang ingin kami kawal sejak dini, sehingga di LKPD tahun 2026 nanti kita bisa mempertahankan WTP ini dengan jauh lebih mudah,” tutur Alkatiri.
Alkatiri mengatakan, Pemkab SBT sudah merencanakan sebelumnya untuk melakukan peningkatan kapasitas bagi para bendahara setelah menerima hasil LKPD ini.
Dia mengaku, kegiatan peningkatan kapasitas itu dilakukan untuk membekali pengetahuan bagi para bendahara agar memahami secara baik penyajian data dan bukti-bukti terhadap semua kegiatan,
“Dalam waktu dekat memang kita sudah merencanakan pasca menerima opini ini melakukan peningkatan kapasitas bagi para bendahara, sehingga mereka mengerti betul tentang penyajian data dan bukti-bukti terhadap semua kegiatan,“ katanya. (JS-02)













Discussion about this post