Ambon, JENDELASERAM.COM — Sebanyak tujuh kabupaten/kota di Provinsi Maluku meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tujuh kabupaten/kota itu diantaranya Kabupaten Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Buru, Kota Tual, Maluku Barat Daya, Seram Bagian Timur, Kota Ambon.
Sementara itu, ada empat kabupaten lainnya yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) itu diantaranya Kabupaten Seram Bagian Barat, Kepulauan Aru, Kepualauan Tanimbar dan Buru Selatan.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Hari Haryanto saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang digelar di auditorium lantai III Kantor BPK Maluku pada Kamis (04/06/2026) menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
Haryanto mengatakan, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
“Kriteria yang digunakan untuk memberikan opini terhadap kewajaran Laporan Keuangan adalah apakah LK telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, apakah sistem pengendalian internal telah berjalan efektif, apakah pengelolaan keuangan telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, serta apakah pengungkapan Laporan Keuangan telah memadai dan cukup,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan.
Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP.
“Selain itu, dalam melakukan pemeriksaan, BPK memiliki standar yang digunakan dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan, yaitu Standar Pemeriksaan Keuangan Negara atau SPKN,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dia berharap kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah memperoleh opini WTP agar tidak hanya dapat dipertahankan, namun juga terus ditingkatkan secara berkelanjutan sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin transparan dan akuntabel.
Sementara itu, bagi pemerintah daerah yang memperoleh opini WDP atas Laporan Keuangan Tahun 2025, capaian ini menunjukkan masih perlunya peningkatan dalam beberapa aspek pengelolaan keuangan.
“Oleh karena itu, kami berharap agar seluruh rekomendasi yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti secara tepat dan efektif, sehingga ke depan kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat semakin membaik,” harapnya (JS-03)













Discussion about this post