Bula, JENDELASERAM.COM — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) dalam menghadirkan layanan Call Center 112 untuk masyarakat di daerah ini.
“Komitmen Bupati Fachri Husni Alkatiri dan Wakil Bupati M. Miftah Thoha R. Wathimena, saya selaku Dirjen Infrastruktur Digital mengucapkan selamat atas dilaunchingnya call center 112 Kabupaten SBT,” ucap Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto dalam video durasi 1.11 yang diterima di Bula pada Sabtu (21/02/2026).
Wayan mengungkapkan, kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus) dalam menerapkan single emergency call merupakan strategi mempercepat respon layanan darurat di seluruh Indonesia secara terpadu dan responsif.
“Hal ini mendukung transformasi digital secara nasional, khususnya layanan call center 112 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT yang langsung dirasakan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dia menegaskan, Kementerian Komdigi mendukung penuh inovasi Pemerintah Daerah (Pemda) SBT terhadap layanan publik.
“Kementerian Komdigi mendukung penuh inovasi Pemda SBT terhadap layanan publik. Layanan call center ini merupakan hasil refleksi kepemimpinan Bupati beserta jajarannya,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri secara resmi melaunching layanan Call Center 112 yang diprakarsai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) SBT.
Setelah melaunching layanan kedaruratan di Pantai Wailola Bula pada Jumat (20/02/2026) malam itu, Bupati langsung mencoba layanan Call Center 112 sebagai langkah uji coba.
Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa bangga atas kehadiran layanan Call Center 112 ini.
“Alhamdulillah, di malam ini saya bangga. Kita semua patut bangga,” ucapnya.
Alkatiri mengungkapkan, selain Kota Ambon, SBT adalah daerah kedua di Provinsi Maluku yang menggunakan layanan Call Center 112.
Secara nasional sambung dia, dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia, SBT adalah daerah ke 184 yang sudah memiliki layanan kedaruratan ini.
“Untuk Provinsi Maluku adalah daerah kedua yang memiliki layanan Call Center 112 setelah Kota Ambon. Dan untuk 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia, SBT adalah daerah yang ke 184,” ungkapnya.
Dia mejelaskan, melalui layanan ini, masyarakat cukup menghubungi nomor 112 secara gratis untuk melaporkan berbagai kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, gangguan ketertiban, bencana alam, maupun situasi mendesak lainnya.
“Mudah-mudahan dengan adanya layanan ini kita bisa membantu situasi-situasi sulit yang selama ini dirasakan oleh masyarakat dengan cara yang sangat mudah,” jelasnya.
Dirinya menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, TNI, Polri, tenaga kesehatan, BPBD, Damkar dan seluruh unsur yang tergabung dalam sistem layanan ini agar pentingnya komitemen dan kerjasama yang berkesinambungan.
“Jangan sampai layanan ini hanya menjadi simbol, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tukasnya. (JS-02)













Discussion about this post