Bula, JENDELASERAM.COM — Sebanyak 320 Tenaga Kesehatan (Nakes) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bakal dikembalikan ke tempat tugas awal.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) SBT Punira Kilwalaga di Bula pada Senin (23/2/2026).
Kilwalaga mengungkapkan, dalam pertemuan bersama para Nakes PPPK Paruh Waktu pada pagi tadi, dia telah menyampaikan rencana untuk mengembalikan mereka ke tempat tugas asal masing-masing.
“Tadi saya sudah ketemu dengan mereka dan saya menyampaikan untuk akan dikembalikan sesuai dengan tempat tugas asal masing-masing,” ungkap Kilwalaga.
Dia menambahkan, untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bula akan dilakukan pembatasan, dengan memprioritaskan honor aktif.
Pasalnya, yang bukan honor aktif ditempatkan di RSUD Bula maka resikonya adalah tidak mendapat tunjangan.
“Kalau rumah sakit kami ada pembatasan juga, kecuali dia honor aktif berarti dia akan kembali, tapi kalau dia tidak honor aktif di rumah sakit, maka tidak bisa, karena nanti risikonya tidak dapat tunjangan,” tambahnya.
Sekretaris Dinkes SBT ini menuturkan, kebijakan yang diambil ini untuk meringankan para Nakes PPPK Paruh Waktu.
“Supaya tidak menjadi sebuah beban buat mereka,” tuturnya.
Ia membeberkan, sejak pagi tadi hingga kini banyak Nakes PPPK Paruh Waktu yang datang ke Kantor Dinkes SBT untuk melaporkan diri sesuai tempat tugas mereka.
”Mereka (Nakes) datang melaporkan diri masing-masing sesuai tempat tugas yang diinginkan berdasarkan tempat tinggal masing-masing,” bebernya. (JS-02)













Discussion about this post