Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Pemkab SBT

Pemkab SBT Konsisten Kawal Hak Karyawan Kalrez, Upaya Jual Minyak Telah Dilakukan

Redaksi Js by Redaksi Js
1 Juli, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Wakil Bupati SBT M. Miftah Thoha R. Wattimena, Ketua DPRD SBT Risman Sibualamo, Kajari SBT Ilham Wahdini, Kepala UPP Bula, Kepala Dinas Nakertrans SBT Mochtar Rumadan, Perwira Penghubung, perwakilan SKK Migas, perwakilan manajemen PT Kalrez Petroleum Seram Ltd dan karyawan menyaksikan lifting minyak di pelabuhan PT Kalrez (Dok : Ist)

Wakil Bupati SBT M. Miftah Thoha R. Wattimena, Ketua DPRD SBT Risman Sibualamo, Kajari SBT Ilham Wahdini, Kepala UPP Bula, Kepala Dinas Nakertrans SBT Mochtar Rumadan, Perwira Penghubung, perwakilan SKK Migas, perwakilan manajemen PT Kalrez Petroleum Seram Ltd dan karyawan menyaksikan lifting minyak di pelabuhan PT Kalrez (Dok : Ist)

Bula, JENDELASERAM.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) konsisten dalam mengawal hak-hak karyawan pada PT Kalrez Petroleum Seram Ltd.

Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri dihubungi wartawan melalui telepon seluler pada rabu (01/07/2026) mengungkapkan, tunggakan gaji karyawan ini sudah diperjuangkan sejak lama oleh Pemkab SBT kepada pihak-pihak terkait di Jakarta.

Alkatiri menuturkan, perjuangan panjang itu telah sampai pada satu kesepakatan bersama yakni melakukan lifting (pengangkatan) minyak untuk dijual agar bisa menyelesaikan tunggakan hak para pekerja.

“Kami sangat konsisten dalam tunggakan gaji karyawan ini. Itu sampai ke Kejaksaan Agung, bahkan pihak Kalrez mengancam akan somasi saya, tapi kita tetap maju dan Alhamdulillah berhasil itu,” ungkap Alkatiri.

Dia mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) SBT belum bisa bergembira sampai pada tahapan lifting minyak ini.

Menurutnya, pasca lifting minyak ini, semua pihak harus ikut terlibat melakukan pengawalan bersama untuk memastikan hasil penjualan minyak itu setelah masuk ke rekening bersama yang disepakati itu dipakai untuk membayar gaji karyawan dalam waktu dekat ini.

Baca Juga:  Musda Golkar SBT Deadlock, Pimpinan Sidang Dituding jadi Penyebab

“Kita belum boleh bergembira sampai sekedar lifting. Karena kita harus memastikan hasil penjualan itu, setelah masuk ke rekening yang sudah disepakati itu harus digunakan untuk membayar gaji pegawai dalam waktu dekat,” katanya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dirinya membeberkan, selain gaji, Pemda SBT juga sedang mengawal BPJS ketenagakerjaan karyawan yang masih ditunggak.

“Masalah lain yang kemarin sempat kita ikut kawal itu soal perjuangan BPJS ketenagakerjaan untuk karyawan. Itu juga masih sedang berproses itu, cukup lama itu diabaikan oleh pihak perusahaan dan itu kita sudah koordinasi untuk itu tetap musti dibayarkan sebagai bagian dari jaminan yang berhak diperoleh tenaga kerja,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) SBT Mochtar Rumadan mengungkapkan, pagi tadi pihaknya bersama dengan Wakil Bupati SBT M. Miftah Thoha R. Wattimena, Ketua DPRD SBT Risman Sibualamo, Kajari SBT Ilham Wahdini, Kepala UPP Bula, Perwira Penghubung, perwakilan SKK Migas, perwakilan manajemen PT Kalrez Petroleum Seram Ltd dan karyawan melakukan lifting minyak di pelabuhan PT Kalrez.

Baca Juga:  Bupati SBT: Integritas dan Keahlian di Bidang Pengadaan Barjas jadi Aspek Mutlak

“Alhamdulillah tanggal 1 Juli ini kita melakukan lifting. Dari lifting ini ada kurang lebih sekitar 10 ribu barel kalau tidak salah,” ungkap Rumadan.

Rumadan menegaskan, dari lifting minyak ini, Pemkab SBT memastikan agar gaji karyawan dapat dibayarkan sekaligus mendapatkan jawaban bahwa hasil dari jualan minyak itu ditransfer ke rekening bersama antara SKK Migas dan PT Kalrez.

“Dari hasil lifting ini nanti waktunya adalah sekitar 1 bulan ke depan, 30 hari setelah hari ini teman-teman pekerja itu bisa memperoleh kepastian hak untuk tertunggakan gajinya selama ini. Dari gaji itu juga ada komitmen kalau bisa ditambah juga dengan THR dan kompensasi bagi dua perusahaan yaitu PT Dalenta dan PT Paraduta,” tegasnya.

Baca Juga:  Lantik Sekda SBT, Bupati Percaya Kemampuan, Pengalaman dan Dedikasi Amahoru

“Sedangkan 15 karyawan Kalrez itu tadi di briefing saya meminta ke SKK Migas dan perwakilan Kalrez yang ada datang di Bula, setelah lifting dan 1 bulan ke depan mereka terima gaji, selanjutnya status karyawan ini seperti apa,” tambahnya.

Dia mengaku, sebagai tindaklanjut dari nasib pekerja ini, dia berencana dalam pekan ini akan mengundang 15 karyawan Kalrez untuk membicarakan teknis dan status mereka di perusahaan minyak dan gas itu.

Setelah rapat itu, merek akan menyurati manajemen Kalrez untuk mempertegas nasib mereka setelah menerima tunggakan gaji.

“Mungkin dalam waktu dekat, besok atau lusa di minggu ini saya akan mengundang karyawan Kalrez untuk membicarakan teknis berkaitan dengan status mereka. Pastinya kita akan keluarkan surat ke manajemen, karena setelah mereka dapat gaji, perusahaan harus memberikan kepastian, secara ketenangankerjaan harus memberikan kepastian ke mereka,” akuinya (JS-01)

Tags: Bupati SBTDinas Nakertrans SBTFachri Husni AlkatiriKabupaten SBTLiftingMochtar RumadanPemkab SBTPenjualan MinyakPT Kalrez Petroleum Seram LtdSKK MigasTunggakan Gaji Karyawan

BeritaTerkait

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Sesar, Bupati SBT Serahkan Bantuan kepada 4 KK
Pemkab SBT

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Sesar, Bupati SBT Serahkan Bantuan kepada 4 KK

by Redaksi Js
14 September, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri meninjau korban kebakaran di Desa Sesar, Kecamatan Bula pada...

Read more
Sambangi Kantor Bapanas, Pemkab SBT Dorong Pengembangan Potensi Pangan Lokal

Sambangi Kantor Bapanas, Pemkab SBT Dorong Pengembangan Potensi Pangan Lokal

10 September, 2026
Terima Penghargaan dari Kompas TV, Bupati SBT: Ini Dorongan Bagi Kami untuk Kembangkan Sagu

Terima Penghargaan dari Kompas TV, Bupati SBT: Ini Dorongan Bagi Kami untuk Kembangkan Sagu

10 September, 2026
Wakil Bupati SBT Ajak Semua Pihak Dukung Pengembangan Industri Sagu

Wakil Bupati SBT Ajak Semua Pihak Dukung Pengembangan Industri Sagu

10 September, 2026
Pemkab SBT Gelar FGD Rencana Pembangunan Kawasan Industri Pengolahan Sagu

Pemkab SBT Gelar FGD Rencana Pembangunan Kawasan Industri Pengolahan Sagu

10 September, 2026
Banyak Investor Tertarik ke SBT, Dua Perusahaan Baru Bakal Kelola Batu Split

Banyak Investor Tertarik ke SBT, Dua Perusahaan Baru Bakal Kelola Batu Split

7 September, 2026
Next Post
Kantor Pertanahan SBT dan PT Sarana Primadata Verifikasi dan Validasi Penyedia Program PTSL

Kantor Pertanahan SBT dan PT Sarana Primadata Verifikasi dan Validasi Penyedia Program PTSL

Apresiasi Langkah Pemkab SBT, SBNI Ikut Kawal Pembayaran Tunggakan Gaji Karyawan Kalrez

Apresiasi Langkah Pemkab SBT, SBNI Ikut Kawal Pembayaran Tunggakan Gaji Karyawan Kalrez

Discussion about this post

Recommended Stories

Serahkan DPA Lebih Awal, Bupati SBT Minta Serapan Anggaran Harus Maksimal di Semester I

Serahkan DPA Lebih Awal, Bupati SBT Minta Serapan Anggaran Harus Maksimal di Semester I

27 Januari, 2026
Tiga Balon Ketua DPD Golkar SBT Kembalikan Formulir Pendaftaran, Satu Orang Memilih Mundur

Tiga Balon Ketua DPD Golkar SBT Kembalikan Formulir Pendaftaran, Satu Orang Memilih Mundur

19 April, 2026
Pemkot Ambon Ajak EduAsyik Kolaborasi Gelar OBS Libatkan Semua Kabupaten/Kota

Pemkot Ambon Ajak EduAsyik Kolaborasi Gelar OBS Libatkan Semua Kabupaten/Kota

17 Mei, 2026

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In