Bula, JENDELASERAM.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) kembali mengukir prestasi baru di bidang kesehatan.
Prestasi tersebut diwujudkan lewat kerjasama Rumah Sakit Umum (RSU) Goran Riun di Kecamatan Pulau Gorom dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dilakukan penandatanganan kerjsamanya di Jakarta pada Rabu kemarin.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesegatan (Dinkes) SBT, Punira Kilwalaga dihubungi melalui telepon WhatsApp pada Kamis (29/10/2026) mengungkapkan, penandatanganan kerjasama itu merupakan tindaklanjut dari penilaian yang dilakukan pada pekan kemarin di RSU Goran Riun.
Kilwalaga mengaku, saat dilakukan penilaian, RSU Goran Riun memperoleh nilai yang memenuhi standar untuk dilakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Proses penandatanganan ini merupakan kelanjutan dari proses penilaian kemarin. Karena di saat penilaian, Alhamdulillah kita punya nilai memenuhi untuk dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama,” ungkap Kilwalaga.
Dia menjelaskan, setelah proses penandatanganan itu, per 29 Oktober 2026 ini, seluruh pelayanan di RSU Goran Riun sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sembari memperbaiki sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM) sebagaimana catatan saat penilaian.
“Per hari ini, tanggal 29 hari ini, itu sudah join BPJS. Artipinya, seluruh pelayanan yang ada itu sudah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan. Tinggal PR-nya adalah sarana dan Prasarana atau SDM itu yang diperbaiki sesuai dengan catatan-catatan pada saat penilaian,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) mulai menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di RSU Goran Riun, Kecamatan Pulau Gorom.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes SBT, Punira Kilwalaga kepada wartawan di Gedung Serbaguna Dinkes SBT pada Senin (19/10/2026) mengungkapkan, pasca dibangun pada 2017 dan diresmikan pada 2019 lalu, upaya untuk menggandeng BPJS Kesehatan sudah dilakukan, namun belum berhasil.
Kilwalaga membeberkan, penjajakan kerjasama BPJS dengan RSU Goran Riun ini baru berhasil dilakukan saat RSU Goran Riun memasuki usia 8 tahun, tepatnya pada Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri-M. Miftah Wattimena.
“Setelah rumah sakit berdiri hampir 8 tahun, tidak pernah berhasil. Di pemerintahan pak Fachri dan pak Vitho ini, di kepemimpinan saya sebagai kepala dinas, sekarang berhasil,” ungkap Kilwalaga.
Ia menuturkan, Pemerintah Pusat (Pempus) telah menyetujui untuk dilakukan penilaian terhadap RSU Goran Riun.
Untuk itu, sebagai tindaklanjut, Plt Kepala Dinkes SBT Punira Kilwalaga bersama Kepala BPJS Kesehatan akan melakukan kunjungan kerja ke RSU Goran Riun untuk melakukan penilaian.
“Rumah sakit Goran Riun itu sudah disetujui oleh pusat untuk dilakukan penilaian untuk join dengan BPJS. InshaAllah hari Rabu besok saya dengan kepala BPJS sudah turun ke Gorom untuk lakukan penilaian,” tuturnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Punira Kilwalaga mendampingi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan SBT untuk melakukan penilaian di RSU Goran Riun, Kecamatan Pulau Gorom, Kamis (22/10/2026).
Plt Kepala Dinkes SBT, Punira Kilwalaga dihubungi wartawan dari Kota Bula mengungkapkan, penilaian yang dilakukan itu meliputi sarana, prasarana, alat kesehatan dan Tenaga Kesehatan (Nakes) pada RSU Goran Riun.
“Alhamdulillah sudah dilakukan penilaian. Penilaian ini meliputi sarana, prasarana, alat kesehatan dan tenaga kesehatan,” ungkap Kilwalaga.
Dia menuturkan, setelah tahapan penilaian ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT hanya menunggu hasil dalam beberapa waktu ke depan dari BPJS Kesehatan.
“Kita menunggu hasilnya saja, beberapa hari ke depan,” tuturnya (JS-01)











Discussion about this post