Bula, JENDELASERAM.COM — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengungkapkan riwayat dua pasien gizi buruk yang sedang dirawat di RSUD Bula.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes SBT Suhartini dalam keterangannya pada Jumat (17/04/2026) malam menjelaskan, pasien berinisial NH yang berusia 22 bulan memiliki riwayat gizi kurang sejak 2025 lalu.
Dia mengungkapkan, saat itu Dinkes SBT melalui Puskesmas Bula telah melakukan pemantauan dan penanganan masalah gizi dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal selama 30 hari.
“Pasien anak NH usia 22 bulan dengan riwayat gizi kurang sejak 2025, Dinas Kesehatan melalui PKM Bula telah melakukan pemantauan dan penanganan masalah gizi dengan pemberian PMT lokal selama 30 hari,” ungkapnya.
Dirinya mengaku, pada 2026 ini kondisi NH memburuk menjadi gizi buruk, namun tata laksana gizi buruk oleh Puskesmas Bula pada 11 Maret 2026 berhasil menaikkan berat badan dari 6,3 kg menjadi 7,1 kg.
Pada saat dilakukan Posyandu di Desa Salas pada 13 April 2026, NH tidak hadir lantaran sakit, sehingga petugas gizi Puskesmas melakukan kunjungan ke rumah dan menemukan berat badannya menurun drastis kembali ke 6,3 kg karena bersangkutan mengalami diare.
“Orang tua sempat menolak rujukan ke RS namun akhirnya membawa anak NH ke RSU pada 16 April 2026 dengan kondisi gizi buruk dan diare,” akuinya.
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang SBT ini membeberkan, berat badan saat dirujuk 6,7 kg dan saat ini NH telah mendapatkan penanganan gizi buruk oleh petugas gizi RSUD Bula.
“Berat badan saat dirujuk 6,7 kg, anak NH telah mendapatkan penanganan gizi buruk oleh petugas gizi RSUD Bula. Kami berharap kondisi anak NH segera membaik dan mengalami kenaikan BB,” bebernya.
Sementara itu, untuk pasien anak berinisial NV (44 bulan) ini, sesuai hasil pemantauan Puskesmas Kesui, NV berstatus gizi kurang, sehingga Dinkes SBT melalui Puskesmas setempat telah melakukan tata laksana gizi kurang melalui PMT lokal.
“Pasien ini sesuai hasil pemantauan Puskesmas adalah status gizi kurang dan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Kesui telah melakukan tata laksana gizi kurang melalui pemberian PMT lokal,” ucapnya.
Ia menambahkan, yang bersangkutan saat berada di Kota Bula, dia dibawa ke RSUD Bula pada 13 April 2026 dengan keluhan muntah cacing dan tidak nafsu makan.
Pihaknya berujar, berat badan awal NV ini 8 kg, namun setelah menjalani tatalaksana gizi buruk selama tiga hari di RSUD Bula, kondisi pasien membaik dan berat badannya meningkat menjadi 8,7 kg serta keluhan muntah berhenti.
“Saat ini NV masih dalam pemantauan serta mendapatkan penanganan gizi buruk dan medis lanjutan,” ujarnya. (JS-01)










Discussion about this post