Bula, JENDELASERAM.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) rutin melakukan razia terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di dalam Kota Bula.
Kepala Satpol PP SBT Saiful I. Rumodar menjelaskan, kegiatan patroli atau swiping yang dilakukan anak buahnya itu sebagai tindaklanjut dari kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri bersama Sekda SBT A. Q. Amahoru beberapa waktu lalu.
Rumodar mengatakan, dalam Sidak yang dilakukan ke sejumlah OPD itu ditemukan masih ada pimpinan maupun staf yang tidak berada di kantor, sehingga dia diperintahkan untuk menindaklanjuti melalui kegiatan swiping di jam kerja.
“Ini tindaklanjut dari Sidak Pak Bupati beserta tim penegakan disiplin. Setelah dari Sidak itu pak Sekda perintahkan saya untuk ada surat edaran terkait razia ASN di jam kerja dan setelah surat ditandatangan, kami langsung mulai menjalankan,” jelas Rumodar.
Dia mengungkapkan, kegiatan razia yang berpedoman pada PP nomor 4 tahun 2021 tentang disiplin ASN ini sudah berlangsung kurang lebih lima hari.
Dirinya mengakui, meski belum maksimal dilakukan, namun dari pengakuan sejumlah pihak, kegiatan razia ini mulai memperlihatkan hasil tentang disiplin ASN di jam kerja.
“Yang mau keluar yang tadinya bebas itu mereka mulai berhati-hati. Karena kalau tidak ada surat izin keluar dari pimpinan, itu dia takut untuk keluar. Karena kalau kedapatan Satpol angkat, itu dibawa langsung ke kantor Satpol PP untuk kita berikan pembinaan,” ungkapnya. (JS-02)













Discussion about this post