Bula, JENDELASERAM.COM — Dina Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kantor Pertanahan SBT kembali melakukan koordinasi terkait penerbitan sertifikat tanah di wilayah transmigrasi di daerah ini.
Pertemuan yang digelar di Kantor Pertanahan SBT pada 19 September 2025 itu setelah digelar pembahasan sebelumnya soal pelaksanaan pembiayaan anggaran penerbitan sertifikat hak atas tanah transmigrasi.
“Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Seram Bagian Timur melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Pertanahan Kabupaten SBT,” ucap Kepala Humas Kantor Pertanahan SBT Dimas Fahmi di Bula, Rabu (24/09/2025).
Dia mengungkapkan, Kunjungan yang dilakukan Kepala Dinas Nakertrans SBT Mochtar Rumadan bersama Sekretaris Dinas Nakertrans SBT Surahman dan sejumlah staf itu diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan SBT Rosa F. Ch. Batmomolin.
“Pertemuan ini membahas langkah-langkah teknis terkait pelaksanaan program sertifikasi tanah transmigrasi agar dapat berjalan sesuai ketentuan serta tepat waktu,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan, dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan SBT Rosa F. Ch. Batmomolin menegaskan bahwa Kantor Pertanahan SBT siap memberikan dukungan penuh dalam aspek teknis pertanahan.
Dijelaskan, sertifikasi tanah transmigrasi merupakan bagian penting dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat.
“Dengan adanya kepastian hukum ini, maka warga transmigrasi memiliki dasar yang kuat dalam mengelola lahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan,” katanya.
Sementara itu, pihak Dinas Nakertrans menekankan pentingnya sinergi lintas instansi, terutama setelah adanya pembahasan anggaran, agar implementasi program di lapangan dapat berjalan efektif.
“Melalui koordinasi ini, diharapkan setiap tahapan penerbitan sertifikat tanah transmigrasi dapat terlaksana secara tertib administrasi, transparan dan tepat sasaran,” tutupnya. (JS-02)












Discussion about this post