Ambon, JENDELASERAM.COM — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena, Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri dan tokoh agama untuk menggelar pertemuan di Kantor Polda Maluku pada Jumat (26/12/2025) malam.
Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath itu untuk membahas bentrok antar pemuda di kawasan kampus Universitas Islam Negeri A. M. Sangadji (UIN AMSA) Ambon pada jumat kemarin.
“Ini dalam rangka menyikapi peristiwa yang terjadi di sekitar kampus Universitas Islam Negeri A. M. Sangadji, antara kelompok masyarakat,” ucap Hendrik Lewerissa.
Lewerissa mengatakan, pertemuan ini dalam rangka memberikan dukungan yang kuat kepada pihak Polri untuk segera memulihkan situasi keamanan di lokasi bentrok tersebut dan segera melakukan langkah penanganan hukum.
“Ini kan kita negara hukum dan ini bukan peristiwa pertama kali, ini peristiwa berulang,” katanya.
Mantan Anggota DPR-RI ini mengaku, Polda Maluku sangat sungguh-sungguh bekerja keras untuk menangani perkara yang terjadi.
Meski demikian sambung dia, untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka mesti ada sekurang-kurangnya dua alat bukti hukum yang sah dan meyakinkan.
“Kalau itu dimiliki oleh pihak kepolisian, pasti pihak kepolisian akan menetapkan seseorang sebagai tersangka. Kita percaya, polisi sedang melaksanakan tugas secara maksimal,” akuinya.
Dia menuturkan, sebagai Gubernur, dia memahami ekspektasi dan harapan publik yang mengkehendaki agar siapa pun pelaku perbuatan melawan hukum harus segera diproses secara hukum.
Untuk itu, dirinya mengajak kepada masyarakat untuk mempercayakan semua proses ini kepada pihak kepolisian dan tidak main hakim sendiri.
“Kami mengerti ekspektasi itu, kami memahami itu. Dan karena itu kami juga mau menyampaikan kepada masyarakat, mari kita percayakan semua proses ini kepada pihak kepolisian, jangan mau main hakim sendiri,” tuturnya. (JS-03)













Discussion about this post