Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi periksa Lina Dedy sebagai saksi kasus aniaya dokter koas

admin by admin
17 Desember, 2024
Reading Time: 1 min read
0

Tim penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memeriksa Lina Dedy dan Lady sebagai saksi kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas di sebuah kafe, Palembang, pada tanggal 10 Desember 2024.

Didampingi kuasa hukumnya, Lina Dedy dan sang anak Lady mengikuti pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II Palembang, Senin (16/12), yang berlangsung selama sekitar 12 jam sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

Baca Juga:  BPKP Maluku dan Kejari SBT Perkuat Sinergi Kawal Akuntabilitas Keuangan Daerah

Usai mendampingi kliennya, Selasa dini hari, kuasa hukum Lina Dedy, Titis Rachmawati, menjelaskan bahwa Lina sebagai saksi dalam perkara penganiayaan dokter koas.

Menurut dia, terdapat 35 pertanyaan dari penyidik yang berisikan tentang kronologi kejadian dan bagaimana sehingga bisa terjadi kejadian tersebut.

Baca Juga:  Polisi Musnahkan Ratusan Barang Bukti Bom Kasus Terorisme di Ambon

Adapun latar belakang kliennya menemui korban pada saat kejadian hanya untuk meminta konfirmasi terkait dengan perizinan karena sang anak yang meminta waktu jadwal off dianggap mendapatkan respons dengan nada yang dianggap kuran

“‘Kau nih berkali-kali minta jadwal ya sudah kau aturlah sendiri.’ … Nah mendengar jawaban dari Luthfi seperti itulah klien kami ingin mengonfirmasi dan mengklarifikasi tidak ada niat lain,” ujarnya.

Baca Juga:  Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Oknum Guru Indonesia Mengajar di SBT Jadi Tersangka

Sementara itu, Lina Dedy menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas penganiayaan oleh sopirnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Saya atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf kepada Luthfi dan keluarganya atas kejadian ini yang dilakukan oleh sopir saya,” katanya.

BeritaTerkait

Pertamina Apresiasi Langkah Polda Maluku Ungkap Pelaku Penimbunan BBM di Ambon
Hukrim

Pertamina Apresiasi Langkah Polda Maluku Ungkap Pelaku Penimbunan BBM di Ambon

by Redaksi Js
28 Agustus, 2026
0

Ambon, JENDELASERAM.COM — PT Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia Daerah Maluku dalam mengungkap dan menindak oknum yang...

Read more
Dua Pelaku Pencurian AC di Mes Kalrez dan Rumdis Wabup SBT Terancam 9 Tahun Penjara

Dua Pelaku Pencurian AC di Mes Kalrez dan Rumdis Wabup SBT Terancam 9 Tahun Penjara

28 Juni, 2026
BPKP Maluku dan Kejari SBT Perkuat Sinergi Kawal Akuntabilitas Keuangan Daerah

BPKP Maluku dan Kejari SBT Perkuat Sinergi Kawal Akuntabilitas Keuangan Daerah

22 Mei, 2026
Terbukti Setubuhi Siswinya Sendiri, Oknum Guru SMP 40 SBT Divonis 12 Tahun Penjara

Terbukti Setubuhi Siswinya Sendiri, Oknum Guru SMP 40 SBT Divonis 12 Tahun Penjara

20 Mei, 2026
Luruskan Informasi di Publik, Polisi Akui Belum Ada Pemeriksaan Soal Dugaan Obat Expired di Dinkes SBT

Luruskan Informasi di Publik, Polisi Akui Belum Ada Pemeriksaan Soal Dugaan Obat Expired di Dinkes SBT

28 April, 2026
Bentrok Antar Kelompok Pemuda di Malra, Polisi Himbau Masyarakat Menahan Diri

Bentrok Antar Kelompok Pemuda di Malra, Polisi Himbau Masyarakat Menahan Diri

28 Maret, 2026
Next Post
Ong Kim Swee apresiasi kerja keras 10 pemain Persis Solo

Ong Kim Swee apresiasi kerja keras 10 pemain Persis Solo

Usai bantai Lazio, Inzaghi: Saya bangga menjadi pelatih Inter Milan

Usai bantai Lazio, Inzaghi: Saya bangga menjadi pelatih Inter Milan

Discussion about this post

Recommended Stories

Kantor Pertanahan SBT Bentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria

Kantor Pertanahan SBT Bentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria

21 April, 2026
Dorong Rute KM Cantika dan Fajar Sampai Kesuy-Teor, DPRD Minta Pemkab SBT Berikan Subsidi

Dorong Rute KM Cantika dan Fajar Sampai Kesuy-Teor, DPRD Minta Pemkab SBT Berikan Subsidi

16 Desember, 2025
Ombudsman Maluku Lakukan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di SBT

Ombudsman Maluku Lakukan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di SBT

28 Agustus, 2026

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In