Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Headline

EcoNusa dan DKP Maluku Sosialisasi Penetapan Kawasan Konservasi Perairan di SBT

Redaksi Js by Redaksi Js
2 Februari, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Foto bersama usai kegiatan sosialisasi Keputusan Menteri (Kepmen) 71 tahun 2025 tentang penetapan kawasan konservasi perairan Seram Bagian Timur (SBT).

Foto bersama usai kegiatan sosialisasi Keputusan Menteri (Kepmen) 71 tahun 2025 tentang penetapan kawasan konservasi perairan Seram Bagian Timur (SBT).

Bula, JENDELASERAM.COM — Yayasan EcoNusa dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku menggelar kegiatan sosialisasi Keputusan Menteri (Kepmen) 71 tahun 2025 tentang penetapan kawasan konservasi perairan Seram Bagian Timur (SBT).

Kegiatan yang digelar di Hotel Mutiara, Bula pada Senin (02/02/2026) itu digabungkan dengan sosialisasi biota laut yang dilindungi (ETP) di Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Kabupaten SBT.

Regional Manager EcoNusa Maluku, Gadri Ramadhan Attamimi mengatakan, yayasan yang didirikan sejak 2017 ini mulai masuk dalam kegiatan pendampingan program di SBT dengan melibatkan mitra anak-anak SBT yang bernaung di bawah Yayasan Tunas Bahari Maluku.

Baca Juga:  Dinas PUPR SBT Koordinasi Penanganan Banjir Kota Bula ke BWS Maluku

Attamimi mengungkapkan, dalam keberadaannya yayasan ini telah banyak melakukan program pendampingan dan pemberdayaan di Kecamatan Teluk Waru, Tutuk Tolu dan Kiandarat.

“Banyak rencana strategi yang kita dorong, salah satunya bagaimana bisa mendorong pengakuan terhadap konservasi di Maluku dan memang kita lebih serius untuk di Kepulauan Banda dan SBT,” ungkap Attamimi.

Dia menjelaskan, sejak awal EcoNusa dan DKP Maluku maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui BKPSPL Sorong telah mendorong adanya pengakuan terkait kawasan konservasi perairan di SBT.

Ia membeberkan, upaya ini sudah dimulai sejak akhir 2024 dengan kegiatan survei sosial dan biofisik, sehingga pada November 2025 lalu telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan melalui Kepmen 71 tahun 2025 tentang penetapan kawasan konservasi perairan SBT.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dirinya menambahkan, tahapan ini sudah dilalui dengan FGD yang melibatkan masyarakat serta konsultasi publik dan mendengar masukan dari pemangku kepentingan di daerah ini maupun di Provinsi Maluku secara umum, sehingga hari ini dilakukan sosialisasi Kepmen.

Baca Juga:  Setelah Terima SK Karateker KNPI SBT, Aswat Rumfot Mulai Lakukan Konsolidasi

“Ini adalah langkah kita untuk bagaimana memberikan informasi terhadap masyarakat dan melibatkan langsung masyarakat kita untuk sama-sama melindungi daerah kita,” tutupnya.

Kepala DKP Maluku, Erawan Asikin menuturkan, penetapan kawasan konservasi di SBT ini merupakan kawasan ke-14 di Provinsi Maluku dan pada 2025 lalu sudah bertambah menjadi 15.

Baca Juga:  MUI SBT Siap Berkolaborasi dengan Pemkab Wujudkan Misi Berbudi Luhur

“Dari 15 kawasan konservasi tersebut, SBT salah satunya dengan luas kurang lebih 189.000 hektar,” tuturnya.

Erawan mengungkapkan, penetapan kawasan konservasi ini bukan hal baru di SBT, sebab pada tahun-tahun sebelumnya sudah ditetapkan kawasan konservasi di Pulau Kon, Negeri Kataloka, Kecamatan Pulau Gorom dengan luas sekitar 9.000 hektar lebih.

“Di SBT yang dari Bula Air sampai di Desa Keta Rumadan itu kurang lebih 189.000 hektar lebih. Ada tiga pulau yang masuk dalamnya, Madoran, Parang dan Angkat,” ungkapnya. (JS-02)

Tags: Dinas Kelautan dan Perikanan MalukuGadri Ramadhan AttamimiKabupaten SBTLindungi Biota LautPenetapan Kawasan KonservasiRegional Manager Yayasan EcoNusaTunas Bahari Maluku

BeritaTerkait

Bank Maluku-Maluku Utara Cabang Bula Salurkan Dua Ekor Hewan Qurban
Headline

Bank Maluku-Maluku Utara Cabang Bula Salurkan Dua Ekor Hewan Qurban

by Redaksi Js
25 Mei, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Bank Maluku-Maluku Utara Cabang Bula menyalurkan dua ekor hewan qurban pada hari raya Idul Adha 1447 hijriah...

Read more
Dapat Jatah 94 Unit Rumah, Pemerintah Desa Bula Sambut Baik Program BSPS

Dapat Jatah 94 Unit Rumah, Pemerintah Desa Bula Sambut Baik Program BSPS

18 Mei, 2026
Temui LMND SBT, Manager PLN ULP Bula Jelaskan Prosedur Program BPBL

Temui LMND SBT, Manager PLN ULP Bula Jelaskan Prosedur Program BPBL

14 Mei, 2026
Gubernur Maluku Gandeng Sejumlah Bupati/Walikota Datangi Kementerian PU Dorong Infrastruktur SDA

Gubernur Maluku Gandeng Sejumlah Bupati/Walikota Datangi Kementerian PU Dorong Infrastruktur SDA

12 Mei, 2026
Gedung SD Filial di Kilmuri Viral Sampai ke Pempus, Dikbudpora SBT Masih Diam

Gedung SD Filial di Kilmuri Viral Sampai ke Pempus, Dikbudpora SBT Masih Diam

22 April, 2026
Jenguk Pasien Gizi Buruk di RSUD Bula, TP-PKK SBT Serahkan Bantuan dan Santunan

Jenguk Pasien Gizi Buruk di RSUD Bula, TP-PKK SBT Serahkan Bantuan dan Santunan

17 April, 2026
Next Post
Kepengurusan Pusat Hingga Daerah Tiga Kubu, KNPI SBT Sepakat Gelar Musda Bersama

Kepengurusan Pusat Hingga Daerah Tiga Kubu, KNPI SBT Sepakat Gelar Musda Bersama

Temui Kepala Dinkes SBT, Kalapas Geser Koordinasi Penerbitan Izin Klinik di Lapas

Temui Kepala Dinkes SBT, Kalapas Geser Koordinasi Penerbitan Izin Klinik di Lapas

Discussion about this post

Recommended Stories

Pemkab Bekasi tetapkan UMK 2025 sebesar Rp5,5 juta

Pemkab Bekasi tetapkan UMK 2025 sebesar Rp5,5 juta

17 Desember, 2024

Setelah Proses 9 ASN di SBT Gegara Malas Bertugas, 14 Orang Lain Menunggu Giliran

15 Juli, 2025
Anggota Komisi II DPRD SBT Zainudin Noval Rumuar (Kiri), Ketua Komisi I DPRD SBT Abdul Azis Yanlua (Tengah) dan Anggota Komisi III DPRD SBT Ahmad Voth. (Dok : Pribadi)

DPRD SBT Ramai-Ramai Dukung Langkah Pemda Ajukan Pinjaman Daerah

25 November, 2025

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternyata Belum Ada Kepastian Dokter Spesialis Jiwa ke Bula, Pemda SBT Terus Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In