Bula, JENDELASERAM.COM — Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri secara resmi melaunching layanan Call Center 112 yang diprakarsai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) SBT.
Setelah melaunching layanan kedaruratan di Pantai Wailola Bula pada Jumat (20/02/2026) malam itu, Bupati langsung mencoba layanan Call Center 112 sebagai langkah uji coba.
Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa bangga atas kehadiran layanan Call Center 112 ini.
“Alhamdulillah, di malam ini saya bangga. Kita semua patut bangga,” ucapnya.
Alkatiri mengungkapkan, selain Kota Ambon, SBT adalah daerah kedua di Provinsi Maluku yang menggunakan layanan Call Center 112.
Secara nasional sambung dia, dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia, SBT adalah daerah ke 184 yang sudah memiliki layanan kedaruratan ini.
“Untuk Provinsi Maluku adalah daerah kedua yang memiliki layanan Call Center 112 setelah Kota Ambon. Dan untuk 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia, SBT adalah daerah yang ke 184,” ungkapnya.
Dia mejelaskan, melalui layanan ini, masyarakat cukup menghubungi nomor 112 secara gratis untuk melaporkan berbagai kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, gangguan ketertiban, bencana alam, maupun situasi mendesak lainnya.
“Mudah-mudahan dengan adanya layanan ini kita bisa membantu situasi-situasi sulit yang selama ini dirasakan oleh masyarakat dengan cara yang sangat mudah,” jelasnya.
Dirinya menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, TNI, Polri, tenaga kesehatan, BPBD, Damkar dan seluruh unsur yang tergabung dalam sistem layanan ini agar pentingnya komitemen dan kerjasama yang berkesinambungan.
“Jangan sampai layanan ini hanya menjadi simbol, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Untuk diketahui, selain layanan Call Center 112, Diskominfo SBT juga telah menghadirkan Satu Aplikasi Pengaduan Masyarakat (SAGU) yang dilaunching bersamaan.
Aplikasi SAGU adalah terobosan digital untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat, memproses informasi secara langsung dan tanpa penundaan (real-time).
“Dengan aplikasi ini, jarak antara rakyat dan pemerintah semakin dekat. Setiap laporan yang masuk akan terdata dan dipantau penyelesaiannya, sehingga birokrasi kita menjadi lebih terbuka dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (JS-03)
.













Discussion about this post