Bula, JENDELASERAM.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) telah menyediakan alat perekaman dan pencetakan di Kecamatan Pulau Gorom untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Hal tersebut ditandai dengan launching pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el di zona 3 SBT dan penyerahan alat rekam cetak dari Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri kepada Camat Pulau Gorom Syamsudin Kelilauw di SMP Negeri 2 SBT pada Kamis kemarin.
Informasi yang dihimpun media ini, sejak kemarin pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) SBT telah melayani pengurusan Adminduk di wilayah tersebut.
Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri menegaskan, pelayanan adminduk yang dilakukan sejak kemarin hingga hari ini bukan semata-mata karena agenda Kunjungan Kerja (Kunker) dan Safari Ramadhan yang dilakukan di Kecamatan Pulau Gorom, Gorom Timur dan Pulau Panjang.
Dia memastikan, pelayanan ini akan dilakukan secara terus menerus untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus adminduk.
“Ini bukan pelayanan yang sifatnya sementara, karena bupati berkunjung, tidak. Ini pelayanan terus menerus sampai ke depan,” tegasnya Alkatiri pada Jumat (06/03/2026)
Alkatiri menjelaskan, Pemerintah Daerah sudah alokasikan anggaran untuk pengadaan mesin cetak dokumen kependudukan.
Untuk itu kata dia, mulai senin pekan depan, semua masyarakat di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) III yang ingin mengurus dokumen Adminduk tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran yang banyak untuk datang ke Kota Bula.
Menurutnya, masyarakat dari Kecamatan Pulau Gorom, Gorom Timur, Pulau Panjang, Kesui dan Teor cukup mendatangi Kantor Camat Pulau Gorom untuk mengurus dokumen Adminduk tersebut.
“Mulai hari senin, semua masyarakat Pulau Gorom, Gorom Timur, Pulau Panjang, Amarsekaru, Kesui, Teor. Kalau untuk mencetak KTP, Kartu Keluarga, ada berbagai macam akta kelahiran, akta kematian, dan semua dokumen kependudukan. Bapak ibu tidak perlu lagi ke Bula, cukup datang di Kantor Camat Pulau Gorom,” tutupnya. (JS-02)













Discussion about this post