Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home DPRD SBT

DPRD SBT Ramai-Ramai Dukung Langkah Pemda Ajukan Pinjaman Daerah

Redaksi Js by Redaksi Js
25 November, 2025
Reading Time: 3 mins read
0
Anggota Komisi II DPRD SBT Zainudin Noval Rumuar (Kiri), Ketua Komisi I DPRD SBT Abdul Azis Yanlua (Tengah) dan Anggota Komisi III DPRD SBT Ahmad Voth. (Dok : Pribadi)

Bula, JENDELASERAM.COM — DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) ramai-ramai mendukung langkah Pemerintah Daerah (Pemda) SBT untuk mengajukan pinjaman ke pihak ketiga.

Dukungan itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD SBT Zainudin Noval Rumuar, Ketua Komisi I DPRD SBT Abdul Azis Yanlua dan Anggota Komisi III DPRD SBT Ahmad Voth dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 yang di gelar di ruang rapat paripurna DPRD SBT, Senin (24/11/2025).

Rumuar mengungkapkan, pada beberapa waktu lalu, pimpinan DPRD SBT telah mengutus komisi I dan Komisi II DPRD setempat untuk melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Dia mengaku, dari Kunjungan Kerja (Kunker) ini, Komisi I dan Komisi II mendukung penuh langkah Pemda SBT untuk melakukan pinjaman daerah untuk keperluan belanja, termasuk gaji PPPK paru waktu dan PPPK penuh waktu gelombang kedua yang belum diberikan SK oleh Pemda.

Baca Juga:  Yanlua Dorong Penyesuaian Gaji PPPK Paruh Waktu Damkar SBT Sesuai Beban Kerja

“Kami mendukung Pemda sepenuhnya untuk melakukan pinjam daerah. Salah satu yang disebutkan adalah termasuk menjawab tuntutan 3258 paruh waktu yang kita belum SK-kan dan 200 sekian PPPK penuh waktu yang kita juga belum SK-kan, sehingga DPRD komisi I dan II mendukung Pemda untuk kita melakukan langkah-langkah pinjaman,” ungkapnya.

Di kesempatan itu, Abdul Azis Yanlua mengungkapkan, dalam beberapa kesempatan, dia telah mendengar pendapat Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri soal pinjaman daerah.

Menurutnya, langkah rencana pinjaman daerah yang diambil orang nomor satu di kabupaten bertajuk ‘Ita Wotu Nusa’ ini bukanlah sesuatu yang sifatnya memalukan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Saya mendengar di beberapa kesempatan, pak bupati sering menyampaikan pendapat soal pinjaman daerah. Saya kira pinjaman daerah ini bukan sesuatu yang sifatnya memalukan, tidak,” ungkapnya Yanlua.

Dirinya menjelaskan, pinjaman daerah ini bukan hal baru, sebab ada ketentuan yang jauh lebih jelas telah mengatur soal pinjamqn daerah ini.

Baca Juga:  Gelar Konsultasi Publik, Pemda SBT Pastikan RTRW Jadi Pedoman Pembangunan Jangka Panjang

Dia menyebut, dalam undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara yang kemudian diaplikasikan dalam peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2025.

“Yang sebelumnya ketika pemerintah provinsi pinjam itu masih menggunakan PP nomor 41 kalau tidak salah tahun 2018 yang sudah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2025,” jelasnya.

Ketua Komisi I DPRD SBT ini menambahkan, dalam peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2025, klausal pasal 12 mengisyaratkan bahwa kalau Pemda mau melakukan pinjaman maka harus mendapat persetujuan DPRD pada saat pembahasan APBD tahun anggaran berikutnya.

“Oleh karena itu pak bupati, sesuai ketentuan peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2025 itu jelas, klausul pasal 12 bilang, kalau Pemda mau lakukan pinjaman maka harus mendapatkan persetujuan DPRD pada saat pembahasan APBD tahun anggaran berikutnya,” tambahnya.

Politisi PDI-Perjuangan ini menegaskan, jika langkah pinjaman daerah diambil, hal paling penting adalah melihat lokus dan fokus belanja dengan mempertimbangkan belanja infrastruktur yang bisa melahirkan pendapatan atau income daerah ini yang harus diprioritaskan.

Baca Juga:  Tantangan Geografis di SBT Cukup Besar, Semua Pihak Diminta Kerjasama Sukseskan Program PKG

“Terhadap belanja infrastruktur yang bisa melahirkan pendapatan daerah itu juga bisa kita klasifikasikan, mana belanja infrastruktur yang melahirkan pendapatan daerah jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Karena ini berkaitan dengan jatuh tempo atau suku bunga yang akan kita bayar ke PT SMI kalau kita pinjam ke sana,” tegasnya.

Sementara itu, Ahmad Voth juga menyampaikan dukungan dan apresiasi atas langkah berani yang diambil Bupati Fachri Husni Alkatiri.

Menurutnya, semangat bupati untuk mengambil langkah ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat di daerah ini.

“Keinginan keras saudara bupati untuk pinjaman, semangatnya adalah semangat masyarakat SBT. Saya rasa tujuannya adalah untuk mensejahterakan masyarakat di SBT. Saya mengapresiasi langkah bupati atas langkah pinjaman daerah,“ ucapnya. (JS-02)

Tags: Abdul Azis YanluaAhmad VothAnggota DPRD SBTBupati SBTFachri Husni AlkatiriPemda SBTPemkab SBTPinjaman DaerahZainudin Noval Rumuar

BeritaTerkait

Komisi II DPRD dan Pemkab Bahas Perkembangan Tiga PSN Prabowo di SBT
DPRD SBT

Komisi II DPRD dan Pemkab Bahas Perkembangan Tiga PSN Prabowo di SBT

by Redaksi Js
28 Oktober, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Komisi II DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat membahas tiga Proyek Strategis...

Read more
Komisi II DPRD SBT Minta Balai Dalkarhut Wilayah Maluku-Papua Turun Lapangan Tangani Karhutla

Komisi II DPRD SBT Minta Balai Dalkarhut Wilayah Maluku-Papua Turun Lapangan Tangani Karhutla

14 Oktober, 2026
Temui Banggar DPRD Maluku, Komisi I Minta Kebijakan Fiskal APBD Provinsi ke SBT

Temui Banggar DPRD Maluku, Komisi I Minta Kebijakan Fiskal APBD Provinsi ke SBT

14 Oktober, 2026
Rumadan Desak Pemkab SBT Perjelas Tapal Batas Siwalalat–Telutih, Ada Potensi PAD

Rumadan Desak Pemkab SBT Perjelas Tapal Batas Siwalalat–Telutih, Ada Potensi PAD

30 September, 2026
Sibualamo : Perubahan APBD 2026 Harus Diarahkan untuk Mendukung Pelaksanaan RPJMD

Sibualamo : Perubahan APBD 2026 Harus Diarahkan untuk Mendukung Pelaksanaan RPJMD

29 September, 2026
Wakano Pertanyakan Perpanjangan Kontrak dan Gaji PPPK Paruh Waktu di SBT

Wakano Pertanyakan Perpanjangan Kontrak dan Gaji PPPK Paruh Waktu di SBT

29 September, 2026
Next Post
Rosna Sehwaky Jadi Irup Hari Guru Nasional 2025 di Kecamatan Teluk Waru

Rosna Sehwaky Jadi Irup Hari Guru Nasional 2025 di Kecamatan Teluk Waru

Kanwil Kemenkum Maluku Hingga Anggota DPRD SBT Dukung Program Hilirisasi Sagu

Kanwil Kemenkum Maluku Hingga Anggota DPRD SBT Dukung Program Hilirisasi Sagu

Discussion about this post

Recommended Stories

24 Satker ATR/BPN Terima Predikat WBK, Menteri Nusron : Jaga Kualitas Layanan

24 Satker ATR/BPN Terima Predikat WBK, Menteri Nusron : Jaga Kualitas Layanan

9 Desember, 2025
Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

7 September, 2026
Pertanahan SBT Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL di Desa Bonfia dan Madak

Pertanahan SBT Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL di Desa Bonfia dan Madak

20 Agustus, 2025

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain Bayar Tunggakan Gaji, Pemkab SBT Perpanjang Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In