Bula, JENDELASERAM.COM — Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Risman Sibualamo menegaskan bahwa perubahan APBD 2026 harus diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) SBT.
Sibualamo menambahkan, program dan kegiatan yang memperoleh dukungan anggaran hendaknya memiliki keterkaitan yang jelas dengan sasaran, prioritas dan target pembangunan daerah.
“Dengan demikian, perubahan APBD tidak hanya menjadi instrumen penganggaran, tetapi juga menjadi instrumen untuk mempercepat pencapaian target pembangunan daerah secara terukur dan berkelanjutan,” tegas Sibualamo saat memimpin rapat paripurna ke-17 masa persidangan ketiga tahun 2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD SBT pada Selasa (29/09/2026).
Dia menjelaskan, penyusunan perubahan APBD merupakan bagian dari dinamika pengelolaan keuangan daerah yang harus disesuaikan dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah sepanjang tahun anggaran berjalan.
Perubahan terhadap APBD tahun anggaran 2026 sambung dia, hendaknya tidak semata-mata dimaknai sebagai perubahan angka-angka dalam struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Menurutnya, perubahan APBD harus menjadi momentum untuk melakukan penajaman terhadap prioritas pembangunan daerah, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta memastikan ketersediaan anggaran bagi program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten SBT.
“Dalam konteks tersebut, DPRD memandang penting agar setiap perubahan kebijakan anggaran tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana telah dituangkan dalam dokumen perencanaan daerah,” jelasnya.
Dirinya menuturkan, secara kelembagaan, DPRD SBT menginginkan agar perubahan APBD Kabupaten SBT tahun anggaran 2026 dapat menjadi instrumen untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pemerataan pembangunan, serta menjawab berbagai kebutuhan masyarakat yang masih menjadi prioritas.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) SBT ini menyebut, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian bersama adalah penggunaan anggaran yang bersumber dari penambahan transfer ke daerah tahun 2026, termasuk pengalokasian dan pemanfaatannya sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.
“DPRD berharap setiap tambahan sumber pendapatan tersebut dapat memberikan dampak yang optimal terhadap penguatan pelayanan publik dan peningkatan kualitas pembangunan, terutama pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” tuturnya (JS-01)













Discussion about this post