Bula, JENDELASERAM.COM — Komunitas Peduli Lingkungan (KOPI) melakukan rehabilitasi terumbu karang di Desa Rumeon, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Kegiatan yang digelar pada Selasa (31/03/2026) itu turut dihadiri perwakilan Polsek Pulau Gorom Bripka Arifin Rumata, Penjabat Desa Rumeon bersama perangkat, Pj Desa Persiapan Kotahaji dan masyarakat setempat.
Ketua KOPI SBT, Maryani Tuhuteru dalam keterangan tertulis yang diterima media ini menjelaskan bahwa kegiatan rehabilitasi terumbu karang yang digelar ini meliputi sosialisasi dan penanaman.
“Hari ini LSM Komunitas Peduli Lingkungan (KOPI) mengundang seluruh stakeholder untuk ikut terlibat dalam kegiatan rehabilitasi terumbu karang di Desa Rumeon, Kecamatan Pulau Gorom. Kita sosialisasi terlebih dahulu setelah itu langsung action dengan penanaman,” jelas Tuhuteru.
Dia mengungkapkan, sebagai LSM yang bergerak di lingkungan, dia dan rekan-rekannya baru memulai kegiatan rehabilitasi terumbu karang pada tahun 2026 ini.
“Ini baru pertama kali,” ungkapnya.
Dirinya menuturkan, selain untuk memulihkan ekosistem yang rusak, kegiatan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi ekologis sebagai habitat biota laut dan meningkatkan keanekaragaman hayati.
“Kegiatan ini juga dimanfaatkan oleh KOPI untuk mensosialisasikan dampak dan larangan penambangan terumbu karang. Pasalnya, warga masyarakat masih sering melakukan kegiatan penambangan karang, baik untuk keperluan pribadi maupun unntuk komersial,” tuturnya.
Aktivis perempuan SBT ini berharap agar kegiatan tersebut bisa memicu kesadaran masyarakat secara kolektif untuk menjaga dan melestarikan alam sekitar.
“Selayaknya perahu, bumi ini cuman satu. Kita tak bisa membiarkan siapapun bebas untuk melubanginya, sebab yang akan menanggung resiko tenggelam adalah kita semua,” tutupnya. (JS-01)













Discussion about this post