Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Pertanahan SBT

Kantor Pertanahan SBT Mediasi Sengketa Lahan

Redaksi Js by Redaksi Js
29 April, 2026
Reading Time: 1 min read
0
Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melaksanakan kegiatan mediasi sengketa pertanahan di ruang rapat Kantor Pertanahan SBT pada Selasa (28/04/2026).

Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melaksanakan kegiatan mediasi sengketa pertanahan di ruang rapat Kantor Pertanahan SBT pada Selasa (28/04/2026).

Bula, JENDELASERAM.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melaksanakan kegiatan mediasi sengketa pertanahan di ruang rapat Kantor Pertanahan SBT pada Selasa (28/04/2026).

Kegiatan mediasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Penanganan Sengketa Sudinal M. Pattimura dengan menghadirkan para pihak yang bersengketa untuk mencari penyelesaian secara musyawarah.

Baca Juga:  Serahkan DPA Lebih Awal, Bupati SBT Minta Serapan Anggaran Harus Maksimal di Semester I

Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Sudinal M. Pattimura menjelaskan, mediasi ini bertujuan untuk memperoleh solusi yang adil dan menguntungkan kedua belah pihak (win-win solution), sehingga permasalahan pertanahan dapat diselesaikan tanpa melalui proses litigasi yang panjang.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Maluku Kunker ke Kantor Pertanahan SBT, Cek Legalitas Lahan SMA dan SMK

“Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, klarifikasi, serta bukti pendukung, dengan difasilitasi oleh Kantor Pertanahan sebagai mediator yang netral dan profesional,” jelas Pattimura.

Baca Juga:  Bupati Fachri Isi Pengajian ASN SBT Berbudi Luhur Secara Rutin

Dia berharap, melalui mediasi ini, penyelesaian sengketa pertanahan dapat dilakukan secara efektif, damai dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak.

“Ini sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan,” harapnya (JS-02)

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Tags: Kabupaten SBTKantor Pertanahan SBTMediasi Sengketa Lahan

BeritaTerkait

Pertanahan SBT Tetapkan Tujuh Desa Transmigrasi jadi Lokus PTSL 2026
Pertanahan SBT

Pertanahan SBT Tetapkan Tujuh Desa Transmigrasi jadi Lokus PTSL 2026

by Redaksi Js
17 Juli, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) telah menetapkan tujuh desa transmigrasi di daerah ini menjadi lokus...

Read more
Gelar Rapat GTRA, Pertanahan SBT Tegaskan Sinergitas Lintas Sektor

Gelar Rapat GTRA, Pertanahan SBT Tegaskan Sinergitas Lintas Sektor

16 Juli, 2026
Kantor Pertanahan SBT Lakukan Penyuluhan Program PTSL di Bula Barat

Kantor Pertanahan SBT Lakukan Penyuluhan Program PTSL di Bula Barat

15 Juli, 2026
Kantor Pertanahan dan Pemkab SBT Intens Koordinasi Proyek Strategis Nasional

Kantor Pertanahan dan Pemkab SBT Intens Koordinasi Proyek Strategis Nasional

14 Juli, 2026
Kantor Pertanahan dan Nakertrans SBT Gelar Rapat Koordinasi Program PTSL 2026

Kantor Pertanahan dan Nakertrans SBT Gelar Rapat Koordinasi Program PTSL 2026

10 Juli, 2026
Panitia dan Satgas Administrasi Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Program PTSL di SBT

Panitia dan Satgas Administrasi Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Program PTSL di SBT

10 Juli, 2026
Next Post
Dukung Swasembada Beras, Distan SBT Terus Dorong Perluasan Lahan Padi

Dukung Swasembada Beras, Distan SBT Terus Dorong Perluasan Lahan Padi

UPTD KPH SBT dan Kantor Pertanahan SBT Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

UPTD KPH SBT dan Kantor Pertanahan SBT Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Discussion about this post

Recommended Stories

Pemkab SBT Bakal Berlakukan Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu Berdasarkan Kinerja dan Absensi

Pemkab SBT Bakal Berlakukan Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu Berdasarkan Kinerja dan Absensi

28 Juli, 2026
LMND Nilai Zainal Arifin Fanath tidak Mampu Pimpin BKPSDM SBT

LMND Nilai Zainal Arifin Fanath tidak Mampu Pimpin BKPSDM SBT

16 Januari, 2025
Maapia Ena Sambangi Kantor Pertanahan SBT Koordinasi Sertifikat Tanah SMK Perikanan

Maapia Ena Sambangi Kantor Pertanahan SBT Koordinasi Sertifikat Tanah SMK Perikanan

10 Desember, 2025

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In