Bula, JENDELASERAM.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melakukan kegiatan penyuluhan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 di Kecamatan Bula Barat.
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Camat Bula Barat, Desa Jakarta Baru pada Selasa kemarin itu ikut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) SBT M. Miftah Thoha R. Wattimena.
Kepala Kantor Pertanahan SBT Rosa F. Ch. Batmomolin kepada wartawan di Bula pada Rabu (15/07/2026) menuturkan, kegiatan penyuluhan itu dilakukan sebagai bagian dari tahapan awal pelaksanaan program PTSL.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan mengenai prosedur, persyaratan, serta manfaat program PTSL dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” tutur Batmomolin.
Batmomolin mengatakan, dalam kesempatan itu, tim Kantor Pertanahan SBT menyampaikan materi mengenai tahapan pelaksanaan PTSL tahun 2026, persyaratan administrasi, hak dan kewajiban peserta, serta pentingnya dukungan pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat dalam menyukseskan program ini.
“Pak Wakil apresiasi dan memberikan arahan. Kami juga sempat berdiskusi tentang bagaimana penyelesaian masalah-masalah di daerah transmigrasi,” katanya.
Dia berharap, melalui pertemuan tersebut, seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dan berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan PTSL tahun 2026, sehingga target program dapat tercapai secara optimal dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat di SBT.
“Hasil pertemuan, kami berharap kita bisa duduk bersama mencari solusi atas masalah-masalah yang sudah terjadi, sekaligus mengantisipasi masalah-masalah yang kemungkinan akan terjadi,” harapnya (JS-01)













Discussion about this post