Bula, JENDELASERAM.COM — Sebanyak 25 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahap satu tahun 2026 dialihkan dari Desa Hote ke Desa Rukun Jaya, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) SBT Mustafa Korwaka mengungkapkan kronologis terkait dipindahkan lokasi pembangunan rumah tersebut.
Korwaka menjelaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) SBT melalui Dinas PKP setempat telah mengusulkan sekitar 500 unit ke Pemerintah Pusat.
Dia mengaku, pada tahap pertama telah disetujuan 200 unit BSPS reguler pada enam desa di SBT, 25 unit diantaranya berlokasi di Desa Hote.
“Di tahap pertama untuk kuota reguler itu 200 unit, itu terbagi atas 6 desa. Hote dapatnya 25,” ungkap Korwaka di Bula pada Kamis (23/04/2026).
Dirinya menuturkan, pada saat tim melakukan verifikasi ke Desa Hote pada pertengahan Ramadhan, terjadi diskomunikasi antara tim verifikasi, namun Dinas PKP SBT telah menyelesaikannya, sehingga hasil koordinasi dengan pihak balai, mereka berjanji pasca Idul Fitri akan kembali melakukan verifikasi di Desa Hote.
“Pada saat dilakukan verifikasi, ada terjadi diskomunikasi antara pihak desa dengan tim verifikasi. Namun kami dari dinas telah menyelesaikan masalah tersebu dengan tim verifikasi maupun di desa. Kami terus berkomunikasi, penjelasan pihak balai bahwa Hote tatap akan dilakukan verifikasi setelah lebaran,” tuturnya.
Mantan Camat Kesui ini membeberkan, sebagai tindaklanjut, pada pekan kemarin dia kembali berkoordinasi dengan pihak balai di Ambon, hasilnya bahwa 25 unit bantuan rumah itu telah dialihkan ke Desa Rukun Jaya.
Menurutnya, alasan dipindahkan ke tempat lain itu akibat batas waktu pengiriman berita acara ke pusat, sehingga tidak ada waktu untuk melakukan verifikasi kembali ke Desa Hote.
“Kemarin kami juga telah berkomunikasi di provinsi kaitannya dengan Hote, memang dari kuota 200 yang Hote termasuk di dalamnya itu telah dipindahkan ke Rukun Jaya. Ini ternyata memang karena berdasarkan waktu, berita acara penyampaian hasil verifikasi ke pusat dalam kondisi rentang waktu yang cepat,” bebernya.
Ia menegaskan, tahun ini Provinsi Maluku mendapatkan kuota BSPS mencapai 12 ribu unit, sehingga kuota 25 di Desa Hote yang dipindahkan ke Desa Rukun Jaya itu akan tetap diakomodir pada tahap berikut.
Hasil dari koordinasi dengan pihak balai ini bahkan sudah dia laporkan secara langsung kepada Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri.
Untuk itu, dia meminta kepada pemerintah negeri Hote dan masyarakatnya untuk tetap bersabar sembari menanti kebagian pada tahap berikutnya.
“Dari penjelasan yang kami dapatkan, Ibu Nomi menyampaikan bahwa untuk Hote tetap akan ada. Tapi dia masuk ke tahap ketiga dari proses PSBS ini. Ini yang perlu kami sampaikan, sehingga jangan sampai ada image masyarakat bahwa Hote tidak akan dapat lagi dan terjadi polemik di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya. (JS-01)













Discussion about this post