Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Pemkab SBT

Bupati SBT Bolehkan PPPK Paruh Waktu Hanya Kerja Satu Hari dalam Seminggu

Redaksi Js by Redaksi Js
9 Maret, 2026
Reading Time: 1 min read
0
Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri memberikan sambutan saat melakukan safari Ramadhan di Kecamatan Pulau Gorom. (Dok : Pemkab SBT)

Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri memberikan sambutan saat melakukan safari Ramadhan di Kecamatan Pulau Gorom. (Dok : Pemkab SBT)

Bula, JENDELASERAM.COM — Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri membolehkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu hanya kerja satu hari dalam seminggu.

Hal itu disampaikan Bupati Fachri dalam acara buka puasa bersama masyarakat Kecamatan Pulau Gorom dan Gorom Timur yang dipusatkan di halaman kediaman Wakil Bupati SBT, Negeri Kataloka pada Minggu (08/03/2026) sore.

Dia mengungkapkan, berdasarkan ketentuan di Badan Kepegawaian Negara (BKN), PPPK paruh Waktu harus bekerja 20 jam dalam satu minggu, karena mempertimbangkan gaji yang hanya Rp 250 ribu, dia meminta agar PPPK paruh waktu ini diberikan waktu kerja yang ringan.

Baca Juga:  Gelar Forum Komunikasi Publik, RSUD Bula Komitmen Tingkatkan Pelayanan

“Kalau ketentuan di BKN, PPPK paruh waktu itu harus berkerja 20 jam 1 minggu. Tapi saya bilang tidak perlu ikut aturan itu, saya tanggungjawab. Kasih mereka waktu kerja yang ringan saja. Kalau bisa dalam 1 minggu, mereka kerja 1 hari, tidak apa-apa, tidak ada masalah, bila perlu kerja setengah hari,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ternyata Belum Ada Kepastian Dokter Spesialis Jiwa ke Bula, Pemda SBT Terus Koordinasi

Menurutnya, dengan kebijakan yang memudahkan PPPK paruh waktu ini, ada sisa waktu lebih yang bisa dimanfaatkan oleh mereka untuk mencari pekerjaan tambahan.

“Jadi, saya sudah kasih kemudahan. Kerja bebas, pokoknya tidak perlu beban, supaya ada waktu bisa cari kerja yang lain,” ucapnya.

Baca Juga:  Dinas PUPR SBT Koordinasi Penanganan Banjir Kota Bula ke BWS Maluku

Alkatiri mengaku, dia juga memberi kemudahan kepada PPPK paruh waktu untuk bebas memilih tempat tugas sesuai keinginan mereka masing-masing.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Boleh pilih tempat suka-suka. Yang ada di sini tapi bukan dia punya kampung, lalu mau pulang kampung silahkan. Maksud saya supaya bapak ibu tidak beban dengan uang Rp 250 ribu,” akuinya. (JS-02)

Tags: Bupati SBTFachri Husni AlkatiriJam Kerja PPPK Paruh WaktuKabupaten SBTPPPK Paruh Waktu

BeritaTerkait

Jemput Revitalisasi Satuan Pendidikan, Pemkab SBT Minta Pihak Sekolah Lengkapi Administrasi
Pemkab SBT

Jemput Revitalisasi Satuan Pendidikan, Pemkab SBT Minta Pihak Sekolah Lengkapi Administrasi

by Redaksi Js
15 Mei, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) menunjukkan keseriusan dalam menjemput bantuan program revitalisasi satuan pendidikan dari...

Read more
Dorong Revitalisasi di SD 10 Teluk Waru, Dikbudpora SBT Sedang Pendampingan Administrasi

Dorong Revitalisasi di SD 10 Teluk Waru, Dikbudpora SBT Sedang Pendampingan Administrasi

14 Mei, 2026
Dinas P2KB SBT Mulai Sentuh Keluarga Berisiko Stunting dengan Bantuan Non Nutrisi

Dinas P2KB SBT Mulai Sentuh Keluarga Berisiko Stunting dengan Bantuan Non Nutrisi

13 Mei, 2026
Tantangan Kesehatan ke Depan Makin Kompleks, Wabup SBT Titip Tiga Pesan kepada Pengurus IBI

Tantangan Kesehatan ke Depan Makin Kompleks, Wabup SBT Titip Tiga Pesan kepada Pengurus IBI

12 Mei, 2026
Dihina Lewat Postingan Facebook, Begini Respon Bupati SBT

Dihina Lewat Postingan Facebook, Begini Respon Bupati SBT

10 Mei, 2026
9 JCH SBT Diserahkan ke Panitia PPIH Maluku, Hari Sabtu Diberangkatkan ke Makassar

9 JCH SBT Diserahkan ke Panitia PPIH Maluku, Hari Sabtu Diberangkatkan ke Makassar

9 Mei, 2026
Next Post
Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Berbagi dengan UMKM, Komunitas, Ojol dan Anak Yatim

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Berbagi dengan UMKM, Komunitas, Ojol dan Anak Yatim

Dispar SBT Sosialisasi Sadar Retribusi dan Pengelolaan Potensi Wisata di Sejumlah Kecamatan

Dispar SBT Sosialisasi Sadar Retribusi dan Pengelolaan Potensi Wisata di Sejumlah Kecamatan

Discussion about this post

Recommended Stories

Pertamina dan DPRD Maluku Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat jangan Panik

Pertamina dan DPRD Maluku Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat jangan Panik

2 April, 2026
Pemkab dan DPRD SBT Sinergi Perjuangkan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Pemkab dan DPRD SBT Sinergi Perjuangkan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

24 September, 2025
Dorong Revitalisasi di SD 10 Teluk Waru, Dikbudpora SBT Sedang Pendampingan Administrasi

Dorong Revitalisasi di SD 10 Teluk Waru, Dikbudpora SBT Sedang Pendampingan Administrasi

14 Mei, 2026

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternyata Belum Ada Kepastian Dokter Spesialis Jiwa ke Bula, Pemda SBT Terus Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In