Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home DPRD SBT

DPRD dan Pemkab SBT Bahas Nasib PPPK Paruh Waktu

Redaksi Js by Redaksi Js
19 September, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Screenshot

Screenshot

Bula, JENDELASERAM.COM — Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT merespon cepat untuk membahas nasib 3258 PPPK paruh waktu formasi tahun 2025.

Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat komisi II DPRD SBT, Kamis (18/09/2025) dengan melibatkan BKPSDM, Bappeda Litbang dan Bagian Hukum Setda SBT.

Kepada wartawan, Ketua Komisi I Abdul Asis Yanlua mengatakan, batas waktu untuk mengurus administrasi berupa SKCK, SKB dan dokumen lainnya hingga 22 September 2025.

Dia menilai, batas waktu pemberkasan yang ditetapkan ini sangat tidak berbanding lurus dengan jumlah PPPK paruh waktu.

Baca Juga:  Tahun Lalu Alokasi Anggaran ke SD 8 Kilmuri, Pemkab SBT Mulai Dorong Akses ke Fasilitas Pendidikan

“Batas waktu yang disediakan oleh pemerintah, itu tidak berbanding lurus. Waktunya 9 hari, mulai terhitung tanggal 13 sampai tanggal 22, sementara jumlah pegawai kita 3 ribu lebih,” katanya.

Pihaknya mengungkapkan, dalam rapat dengar pendapat itu, dia telah menegaskan kepada BKPSDM untuk segera berkoordinasi dengan BKN agar waktu pemberkasan diperpanjang.

“Tadi kami tegaskan untuk BKPSDM segera berkoodinasi dengan BKN untuk memperpanjang waktu pemberkasan,” ungkapnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ia mengaku, selain mempersoalkan waktu pemberkasan, dia dan sejumlah rekan-rekannya ikut mempertanyakan soal upah yang akan diterima oleh PPPK paruh waktu di daerah ini.

Baca Juga:  Lima SPPG Sudah Beroperasi di SBT, Penerima Manfaat Program MBG Capai 6.233

Meski begitu, Kepala Bappeda Litbang SBT Mirnawati Derlen menyampaikan besaran upah belum bisa ditentukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Mereka baru akan menentukan besaran upah setelah melakukan rapat bersama lintas OPD.

“Nantinya setelah hasil rapat itu, tadi sudah kita usulkan untuk rapat ini akan dinaikkan satu tingkat yaitu rapat gabungan komisi dengan melibatkan kepala badan keuangan daerah, supaya kita bisa lebih memahami beberapa upah kerjanya dan alokasi anggaran dengan tidak membebankan belanja-belanja yang lain yang menjadi skala prioritas daerah kita,” akuinya.

Baca Juga:  Mobil Pic Up dan Truk Bermuatan Semen Terperosok di Jembatan Darurat Wai Buga SBT

Politisi PDIP ini membeberkan, sesuai surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), paruh waktu SBT yang jumlahnya besar, namun gajinya itu tidak terhitung dalam belanja pegawai, tetapi terhitung sebagai belanja barang dan jasa.

“Bisa disiasati oleh pemerintah daerah dalam bentuk alokasi anggaran belanja barang dan jasa, supaya semua dapat terbayarkan dari aspek upah honor,” tutupnya. (JS-01)

Tags: Abdul Azis YanluaDPRD SBTKabupaten SBTKomisi I DPRD SBTPPPK Paruh Waktu

BeritaTerkait

Tambah Wahana Baru di Danau Sole, Dispar SBT Serahkan 4 Perahu Bening ke Pemerintah Desa
Pemkab SBT

Tambah Wahana Baru di Danau Sole, Dispar SBT Serahkan 4 Perahu Bening ke Pemerintah Desa

by Redaksi Js
5 Juni, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) telah menambah wahana baru di destinasi wisata Danau Sole...

Read more
Tantangan Geografis di SBT Cukup Besar, Semua Pihak Diminta Kerjasama Sukseskan Program PKG

Tantangan Geografis di SBT Cukup Besar, Semua Pihak Diminta Kerjasama Sukseskan Program PKG

5 Juni, 2026
Dinkes SBT Gelar Rakor dan Advokasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Dinkes SBT Gelar Rakor dan Advokasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Juni, 2026
Komisi III DPRD SBT Gelar Rapat Evaluasi Bersama Mitra, Serapan Anggaran Masih Rendah

Komisi III DPRD SBT Gelar Rapat Evaluasi Bersama Mitra, Serapan Anggaran Masih Rendah

5 Juni, 2026
Fachri-Miftah Pertahankan SBT Raih Opini WTP dari BPK

Fachri-Miftah Pertahankan SBT Raih Opini WTP dari BPK

4 Juni, 2026
Dinas P2KB SBT Gelar Grand Final Apresiasi Duta Genre dan Jambore Ajang Kreativitas

Dinas P2KB SBT Gelar Grand Final Apresiasi Duta Genre dan Jambore Ajang Kreativitas

30 Mei, 2026
Next Post
Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Layanan, Kakanwil BPN Maluku Kunjungi Kantor Pertanahan SBT

Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Layanan, Kakanwil BPN Maluku Kunjungi Kantor Pertanahan SBT

Datangi Kantor Pertanahan SBT, Polres dan Dinas PUPR Koordinasi Setifikasi Aset

Datangi Kantor Pertanahan SBT, Polres dan Dinas PUPR Koordinasi Setifikasi Aset

Discussion about this post

Recommended Stories

Dihina Lewat Postingan Facebook, Begini Respon Bupati SBT

Dihina Lewat Postingan Facebook, Begini Respon Bupati SBT

10 Mei, 2026
Dikbudpora SBT Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang PAUD di Werinama dan Siwalalat

Dikbudpora SBT Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang PAUD di Werinama dan Siwalalat

8 April, 2026
Rumakey Minta Gerakan Pangan Murah Dilakukan Merata pada Tiga Dapil di SBT

Rumakey Minta Gerakan Pangan Murah Dilakukan Merata pada Tiga Dapil di SBT

3 Februari, 2026

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternyata Belum Ada Kepastian Dokter Spesialis Jiwa ke Bula, Pemda SBT Terus Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In