Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home DPRD SBT

DPRD dan Pemkab SBT Bahas Nasib PPPK Paruh Waktu

Redaksi Js by Redaksi Js
19 September, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Screenshot

Screenshot

Bula, JENDELASERAM.COM — Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT merespon cepat untuk membahas nasib 3258 PPPK paruh waktu formasi tahun 2025.

Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat komisi II DPRD SBT, Kamis (18/09/2025) dengan melibatkan BKPSDM, Bappeda Litbang dan Bagian Hukum Setda SBT.

Kepada wartawan, Ketua Komisi I Abdul Asis Yanlua mengatakan, batas waktu untuk mengurus administrasi berupa SKCK, SKB dan dokumen lainnya hingga 22 September 2025.

Dia menilai, batas waktu pemberkasan yang ditetapkan ini sangat tidak berbanding lurus dengan jumlah PPPK paruh waktu.

Baca Juga:  Jadi Narasumber di Zona Inspirasi Kompas TV, Bupati SBT Ulas Program Hilirisasi Sagu

“Batas waktu yang disediakan oleh pemerintah, itu tidak berbanding lurus. Waktunya 9 hari, mulai terhitung tanggal 13 sampai tanggal 22, sementara jumlah pegawai kita 3 ribu lebih,” katanya.

Pihaknya mengungkapkan, dalam rapat dengar pendapat itu, dia telah menegaskan kepada BKPSDM untuk segera berkoordinasi dengan BKN agar waktu pemberkasan diperpanjang.

“Tadi kami tegaskan untuk BKPSDM segera berkoodinasi dengan BKN untuk memperpanjang waktu pemberkasan,” ungkapnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ia mengaku, selain mempersoalkan waktu pemberkasan, dia dan sejumlah rekan-rekannya ikut mempertanyakan soal upah yang akan diterima oleh PPPK paruh waktu di daerah ini.

Baca Juga:  Komisi II DPRD SBT Libatkan UPTD KPH Tinjau Kawasan Hutan di Ruas Jalan Banggoi-Werinama

Meski begitu, Kepala Bappeda Litbang SBT Mirnawati Derlen menyampaikan besaran upah belum bisa ditentukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Mereka baru akan menentukan besaran upah setelah melakukan rapat bersama lintas OPD.

“Nantinya setelah hasil rapat itu, tadi sudah kita usulkan untuk rapat ini akan dinaikkan satu tingkat yaitu rapat gabungan komisi dengan melibatkan kepala badan keuangan daerah, supaya kita bisa lebih memahami beberapa upah kerjanya dan alokasi anggaran dengan tidak membebankan belanja-belanja yang lain yang menjadi skala prioritas daerah kita,” akuinya.

Baca Juga:  Seram Bagian Timur dalam Lanskap Ketimpangan Gender Provinsi Maluku

Politisi PDIP ini membeberkan, sesuai surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), paruh waktu SBT yang jumlahnya besar, namun gajinya itu tidak terhitung dalam belanja pegawai, tetapi terhitung sebagai belanja barang dan jasa.

“Bisa disiasati oleh pemerintah daerah dalam bentuk alokasi anggaran belanja barang dan jasa, supaya semua dapat terbayarkan dari aspek upah honor,” tutupnya. (JS-01)

Tags: Abdul Azis YanluaDPRD SBTKabupaten SBTKomisi I DPRD SBTPPPK Paruh Waktu

BeritaTerkait

Sambangi Kantor Bapanas, Pemkab SBT Dorong Pengembangan Potensi Pangan Lokal
Pemkab SBT

Sambangi Kantor Bapanas, Pemkab SBT Dorong Pengembangan Potensi Pangan Lokal

by Redaksi Js
10 September, 2026
0

Jakarta, JENDELASERAM.COM — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Nofel Alkatiri bersama Tenaga Ahli...

Read more
Terima Penghargaan dari Kompas TV, Bupati SBT: Ini Dorongan Bagi Kami untuk Kembangkan Sagu

Terima Penghargaan dari Kompas TV, Bupati SBT: Ini Dorongan Bagi Kami untuk Kembangkan Sagu

10 September, 2026
Wakil Bupati SBT Ajak Semua Pihak Dukung Pengembangan Industri Sagu

Wakil Bupati SBT Ajak Semua Pihak Dukung Pengembangan Industri Sagu

10 September, 2026
Pemkab SBT Gelar FGD Rencana Pembangunan Kawasan Industri Pengolahan Sagu

Pemkab SBT Gelar FGD Rencana Pembangunan Kawasan Industri Pengolahan Sagu

10 September, 2026
Jalan Airnanang-Afang Dikerjakan, DPRD SBT : Lanjutan Hingga Kota Baru-Werinama

Jalan Airnanang-Afang Dikerjakan, DPRD SBT : Lanjutan Hingga Kota Baru-Werinama

8 September, 2026
Banyak Investor Tertarik ke SBT, Dua Perusahaan Baru Bakal Kelola Batu Split

Banyak Investor Tertarik ke SBT, Dua Perusahaan Baru Bakal Kelola Batu Split

7 September, 2026
Next Post
Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Layanan, Kakanwil BPN Maluku Kunjungi Kantor Pertanahan SBT

Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Layanan, Kakanwil BPN Maluku Kunjungi Kantor Pertanahan SBT

Datangi Kantor Pertanahan SBT, Polres dan Dinas PUPR Koordinasi Setifikasi Aset

Datangi Kantor Pertanahan SBT, Polres dan Dinas PUPR Koordinasi Setifikasi Aset

Discussion about this post

Recommended Stories

Hadirkan Semangat Baru, Alkatiri Minta ASN Tinggalkan Perilaku Kerja yang tidak Produktif

Hadirkan Semangat Baru, Alkatiri Minta ASN Tinggalkan Perilaku Kerja yang tidak Produktif

8 Maret, 2025
Pertanahan SBT Sosialisasi Zona Nilai Tanah ke Pemda dan Kades se-Kecamatan Bula

Pertanahan SBT Sosialisasi Zona Nilai Tanah ke Pemda dan Kades se-Kecamatan Bula

23 April, 2026
Pemkab SBT Tegaskan, Pekerjaan Revitalisasi SD 8 Kilmury Sesuai Kontrak Kerja

Pemkab SBT Tegaskan, Pekerjaan Revitalisasi SD 8 Kilmury Sesuai Kontrak Kerja

24 Agustus, 2026

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In