Oleh : Muhammad Saleh Daeng Parany (Ketua Tim Neraca Wilayah dan Analisis Statistik Kabupaten SBT)
Kesetaraan gender merupakan fondasi krusial bagi kemajuan peradaban. Di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), upaya mencapai kesetaraan ini menunjukkan sebuah dinamika yang memerlukan telaah mendalam, melampaui sekadar angka statistik dan meresapi narasi di baliknya.
Indeks Ketimpangan Gender (IKG) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG) yang tersedia menyajikan gambaran kemajuan internal yang positif, namun sekaligus menyoroti kendala substansial yang masih mengemuka dalam cakupan Provinsi Maluku.
Pada tahun 2025, nilai IKG Seram Bagian Timur tercatat sebesar 0,604. Angka ini mengindikasikan perkembangan yang patut diapresiasi, mengingat penurunannya sebesar 0,007 poin dari tahun sebelumnya, melanjutkan pola perbaikan yang konsisten sejak 2021.
Fenomena ini merefleksikan keberhasilan upaya kolektif dalam memitigasi risiko kesehatan reproduksi perempuan, memperluas jangkauan pendidikan, membuka peluang partisipasi perempuan yang lebih besar di sektor ketenagakerjaan serta pengambilan keputusan. Namun, apresiasi terhadap kemajuan internal ini perlu ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas. Ketika IKG SBT (0,604) dibandingkan dengan rata-rata Provinsi Maluku (0,530), sebuah gambaran yang lebih kompleks terungkap.
Seram Bagian Timur, meskipun telah menunjukkan perbaikan, masih memiliki tingkat ketimpangan gender yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata provinsi. Hal ini mengisyaratkan bahwa kesenjangan antara laki-laki dan perempuan di SBT, secara relatif, masih lebih lebar dibandingkan mayoritas wilayah lain di Maluku.
Sebagai perbandingan, Kota Ambon mencatatkan IKG sebesar 0,417, dan Maluku Barat Daya 0,489. Perbedaan ini bukan sekadar angka, tetapi manifestasi dari akses kesehatan reproduksi yang tertinggal, stagnasi representasi politik perempuan pada angka 8,00%, dan tingkat pendidikan bagi perempuan yang masih jauh di bawah rata-rata provinsi.
Konfirmasi atas realitas ini juga terlihat melalui Indeks Pembangunan Gender (IPG). Meskipun IPG SBT menunjukkan peningkatan dari 88,08 pada 2020 menjadi 89,46 pada 2025, angka ini masih tertinggal di bawah rata-rata IPG Provinsi Maluku yang mencapai 93,90.
IPG berfungsi mengukur pencapaian pembangunan perempuan secara absolut dalam aspek kesehatan, pendidikan dan standar hidup. Ini berarti, sekalipun terdapat kemajuan, capaian pembangunan perempuan di SBT secara holistik masih belum setara dengan perempuan di banyak daerah lain di Maluku, seperti Maluku Tengah (98,90) atau Seram Bagian Barat (98,71).
Dalam konteks saat ini, Seram Bagian Timur menghadapi dua tantangan krusial yang saling terkait: pertama, upaya intensif untuk mengurangi ketimpangan gender yang masih relatif tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain; dan kedua, peningkatan mutlak capaian pembangunan perempuan agar tidak tertinggal dari wilayah lainnya di Maluku. Angka 0,604 pada IKG dan 89,46 pada IPG bukanlah sebuah konklusi, melainkan penanda bahwa perjalanan menuju kesetaraan gender yang komprehensif masih memerlukan upaya berkelanjutan yang penuh tantangan.
Situasi ini menuntut adanya intervensi yang lebih terfokus dan strategis. Prioritas strategis harus diarahkan pada peningkatan akses fasilitas kesehatan reproduksi yang berkualitas, investasi substansial dalam pendidikan tinggi bagi perempuan, serta implementasi langkah-langkah konkret untuk mendorong partisipasi dan representasi perempuan dalam semua tingkatan pengambilan keputusan. Melalui pendekatan yang menyeluruh dan terarah, Seram Bagian Timur berpeluang untuk mewujudkan kesetaraan gender yang sejati, tidak hanya dalam kerangka normatif, tetapi dalam esensi kehidupan bermasyarakat.









Discussion about this post