Bula, JENDELASERAM.COM — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sedang menyiapkan dua layanan Call Center di daerah ini.
Kepala Dinas Kominfo SBT Sitti Rizki Meutia Manaban kepada wartawan di Bula, Rabu (14/01/2026) mengatakan, hari ini mereka telah memulai sosialisasi terkait layanan nomor tunggal penggilan darurat 112.
Dirinya menjelaskan, sosialisasi ini sebagai tahapan awal yang dilakukan Dinas Kominfo SBT untuk memperkenalkan layanan tersebut kepada pihak-pihak terkait di daerah ini.
“Sosialisasi ini merupakan salah satu tahapan dalam proses pengaktifan call center 112,” jelas Manaban.
Dia menuturkan, setelah sosialisasi ini, tahapan lanjutan yang akan dilalui adalah verifikasi untuk mendapatkan izin resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk membuka Call Center 112 oleh Trada selaku pihak penyedia layanan tersebut.
“Selesai sosialisasi ini akan diverifikasi, baru dikasih izin dari Komdigi untuk membuka melalui penyedia yaitu Trada untuk ada Call Center 112 di SBT,” tuturnya.
Dikatakan, selain layanan Call Center 112 ini, Dinas Kominfo SBT juga sedang menyiapkan satu layanan lain untuk membuka pengaduan masyarakat.
Ia menargetkan, kedua layanan ini akan diaktifkan secara bersamaan, dimana Call Center 112 digunakan untuk melaporkan berbagai keadaan darurat seperti bencana, kebakaran, kecelakaan, gangguan keamanan dan kondisi gawat darurat lainnya. Sedangkan layanan pengaduan untuk menerima berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan publik.
“Ada dua layanana yang akan ditingkatkan oleh Pemda melalui Kominfo yaitu layanan 112 dan layanan pengaduan,” tutupnya. (JS-02)











Discussion about this post