Oleh: Saidin Ernas (Dosen dan Peneliti di UIN A.M. Sangadji Ambon)
Beberapa waktu lalu, saya memperoleh kesempatan berharga untuk turut serta dalam sebuah pertemuan penting antara Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Bapak Fachri Alkatiri dan Tim, dengan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Bapak Fadli Zon.
Kehadiran saya dalam forum tersebut sebagai bagian dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Maluku, yang selama lima tahun terakhir bergelut langsung dalam isu-isu pelestarian Cagar Budaya di Provinsi Maluku.
Dalam sesi sambutan diawal pertemuan, Bupati Fachri memaparkan visi besarnya tentang pembangunan dan pemajuan kebudayaan di SBT. Beliau menyebut beberapa permasalahan penting seperti kurangnya dokumentasi budaya, keberpihakan politik pemerintah hingga anggaran yang kurang memadai.
Paparan tersebut tidak hanya menunjukkan keseriusan, tetapi juga menghadirkan optimisme bahwa kebudayaan dapat ditempatkan sebagai fondasi utama pembangunan daerah, bukan sekedar pelengkap atau pemanis belaka. Sebuah konsep yang bisa menghadirkan arah baru yang lebih visioner dan berakar.
Sebagai akademisi, saya turut mengakpresiasi inisiatif Bupati Fachri dalam kemajuan dan pembangunan kebudayaan di SBT, yang diawali dengan program pendokumentasian budaya secara sistematis bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
Hal ini menjadi penting agar pembangunan kebudayaan didasarkan pada data dan informasi yang kuat. Inisiatif ini juga menunjukkan pemahaman bahwa pelestarian budaya tidak bisa dilakukan secara sporadic, atau sekedar “tiba saat tiba akal.”
Apalagi kebudayaan itu sendiri mencakup spektrum yang luas, baik yang bersifat benda (tangible) maupun budaya tak benda (intangible).
Kabupaten SBT sendiri telah memiliki cagar budaya seperti berbagai benda peninggalan masa lalu, bangunan-bangunan tua seperti Masjid dan rumah adat atau struktur seperti benteng dan kubu pertahanan yang perlu direstorasi, hingga petilasan Sultan Nuku selama perang melawan Belanda di Seram Timur.
Sementara itu, kekayaan budaya tak benda juga tidak kalah banyaknya. Mencakup berbagai praktik hidup masyarakat Seram Bagian Timur, baik berupa tarian tradisional, cerita rakyat, adat istiadat, bahasa daerah, hingga pengetahuan lokal yang diwariskan lintas generasi. Seperti halnya tradisi Batuku Adat di beberapa Negeri di Seram Bagian Timur dalam menyelesaikan beragam perkara.
Dalam konteks ini, saya tentu merasa bersyukur karena berkesempatan memberikan keterangan akademik dalam sidang penetapan tradisi Batuku Adat sebagai Warisan Budaya Takbenda Maluku.
Identitas Islam dan Lokalitas
Hal lain yang tak kalah menarik dari arah pemajuan dan pembangunan kebudayaan di Seram Bagian Timur adalah kenyataan bahwa kekayaan budaya di wilayah ini lahir dari proses akulturasi yang harmonis antara Islam dan budaya lokal Maluku.
Proses historis yang berlangsung panjang sejak sekitar abad ke-13, melalui perdagangan, dakwah dan interaksi sosial, tidak hanya menjadikan Islam sebagai agama mayoritas di SBT, tetapi juga mewariskan identitas budaya serta corak keberagamaan yang khas.
Berbagai ekspresi budaya, mulai dari seni pertunjukan seperti tarian hadrat, dabus dan sawat, serta berbagai tradisi lisan, merefleksikan nilai-nilai Islam dan budaya lokal tersebut dalam kehidupan sehari-hari masyarakat SBT.
Jika dikelola secara serius dan berkelanjutan, potensi ini tidak hanya akan memperkuat identitas dan kohesi sosial masyarakat SBT, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai daya tarik unggulan dalam sektor pariwisata.
Dengan demikian, kebudayaan tidak hanya menjadi warisan yang dijaga, tetapi juga sumber daya strategis yang memberi manfaat ekonomi sekaligus memperkuat posisi SBT dalam peta kebudayaan nasional.
Pengalaman historis menunjukkan bahwa titik temu antara Islam dan lokalitas di SBT adalah sebuah lahan subur kebudayan yang memberi kontribusi pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Inilah yang dalam kajian kebudayaan sering dipahami sebagai kearifan lokal (local wisdom), sebuah sistem pengetahuan dan nilai yang berfungsi menjaga keseimbangan sosial sekaligus merespons perubahan zaman.
Oleh karena itu, merawat dan mengembangkan warisan ini tidak hanya berarti menjaga tradisi, tetapi juga memperkuat kapasitas masyarakat SBT dalam menghadapi tantangan modernitas tanpa kehilangan akar identitasnya.
Peran Generasi Muda dan Komunitas
Menariknya, perhatian terhadap kebudayaan tidak hanya berhenti pada aspek pelestarian, tetapi juga pemberdayaan. Keterlibatan berbagai komunitas di SBT seperti teman-teman generasi muda dalam pendokumentasian dan pelestarian budaya juga sangat penting. Seperti komunitas Wanu Sinema yang telah memproduksi sejumlah film documenter tentang budaya Seram Bagian Timur. Bahkan salah satu karyanya tentang “Batuku Adat” turut berkontribusi terhadap penetapan tradisi tersebut sebagai warisan budaya Maluku dan Indonesia.
Sementara itu, peran komunitas adat negeri juga sangat vital dalam menjaga dan menghidupkan berbagai atraksi seni budaya di Seram Bagian Timur. Hal ini tampak nyata dalam penyelenggaraan Festival Budaya seperti Festival Kataloka yang berlangsung secara rutin dalam beberapa tahun terakhir. Festival tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang ekspresi kolektif yang mempertemukan tradisi, kreativitas dan partisipasi masyarakat.
Kehadirannya menjadi bukti bahwa denyut kebudayaan di SBT tidak hanya bertahan, tetapi terus hidup, berkembang dan bertransformasi mengikuti dinamika zaman tanpa kehilangan akar identitasnya. Itulah yang mendorong Menteri Kebudayaan berkomitmen kepada Bupati Fachri untuk ikut membantu komunitas budaya di SBT.
Menteri Kebudayaan sepakat bahwa pendekatan partisipatif dalam kebijakan budaya merupakan salah satu hal yang penting, sehingga kebudayaan menajdi nilai- nilai yang hidup. Seperti dikatakan Antropolog Koentjaraningrat, bahwa kebudayaan bukanlah benda mati yang diawetkan, melainkan sistem hidup yang terus berkembang bersama masyarakatnya.
Oleh karena itu, ruang kreatif bagi generasi muda dan komunitas harus dibuka seluas- luasnya.
Kebudayaan sebagai Arah Masa Depan
Dukungan elit politik seperti yang ditunjukkan oleh Bupati Fachri pada pembangunan kebudayaan, tentu menjadi modal berharga. Sebab dalam realitas politik daerah, pembangunan kebudayaan kerap ditempatkan di pinggiran, dianggap kurang “menjual” karena tidak segera menghadirkan angka-angka pertumbuhan yang kasat mata. Banyak pemimpin lebih tergoda pada program yang berdampak jangka pendek dan mudah dikapitalisasi secara statistik.
Dalam konteks itulah, langkah Bupati Fachri Husni Alkatiri yang secara sadar menempatkan kebudayaan sebagai prioritas pembangunan menjadi penting untuk diapresiasi. Ia menghadirkan perspektif yang lebih jernih, bahwa pembangunan sejati tidak hanya diukur dari infrastruktur fisik, tetapi juga dari kekuatan identitas dan ketahanan sosial masyarakatnya.
Apa yang sedang dirintis sesungguhnya adalah sebuah investasi peradaban. Bukan sekadar membangun jalan, gedung atau fasilitas publik, tetapi juga merawat dan menguatkan “infrastruktur kultural” yang menjadi fondasi kehidupan bersama. Dalam hal ini, kebudayaan berfungsi sebagai sumber nilai, arah, sekaligus energi yang menghidupkan pembangunan agar masyarakat tidak tercerabut dari akar sosialnya. Semoga!!!
Opini ini telah dipublis di Kompasiana pada 23 April 2026







Discussion about this post