Oleh : Muhammad Saleh Daeng Parany, Pengurus Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI ORDA SBT)
Pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dibelanjakan pemerintah, tetapi juga oleh ketepatan arah dan kualitas belanja tersebut.
Dalam konteks Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah: apakah belanja pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menurunkan kemiskinan secara berkelanjutan? Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika melihat kondisi SBT sebagai daerah yang masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten SBT dalam Angka 2026, jumlah penduduk meningkat dari 140.271 jiwa pada tahun 2021 menjadi 149.475 jiwa pada tahun 2025. Pertumbuhan ini membawa konsekuensi langsung terhadap meningkatnya kebutuhan layanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta penciptaanlapangan kerja.
Di sisi lain, indikator ekonomi menunjukkan perkembangan yang relatif positif. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan, berdasarkan publikasi BPS yang sama, meningkat dari Rp1.966.863,84 juta pada tahun 2021 menjadi Rp2.280.477,00 juta pada tahun 2025.
Pertumbuhan ekonomi tetap berada pada zona positif, meskipun mengalami perlambatan dari 4,10 persen pada 2022 menjadi 3,49 persen pada 2025.
Indikator ketenagakerjaan juga menunjukkan perbaikan. Tingkat pengangguran terbuka, sebagaimana dicatat BPS Kabupaten SBT, menurun dari 3,88 persen pada tahun 2021 menjadi 3,18 persen pada tahun 2025. Sejalan dengan itu, tingkat kemiskinan juga mengalami penurunan dari 23,25 persen menjadi 20,90 persen pada periode yang sama.
Secara agregat, data menunjukkan bahwa belanja pemerintah daerah berkorelasi dengan perbaikan indikator ekonomi dan sosial di daerah. Namun, dari perspektif analitis, isu yang lebih menentukan bukan terletak pada besaran fiskal semata, melainkan pada komposisi belanja, kualitas alokasi, serta efisiensi belanja publik dalam mentransmisikan anggaran menjadi output dan outcome pembangunan.
Perlu dicatat bahwa seluruh data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan dalam analisis ini merupakan data rencana anggaran (APBD murni), bukan realisasi anggaran.
Dengan demikian, variabel yang dianalisis merefleksikan budgeted expenditure, bukan actual expenditure realization, sehingga interpretasi harus mempertimbangkan adanya potential gap antara perencanaan dan serapan anggaran pada akhir periode fiskal.
Seluruh data APBD tersebut bersumber dari Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui portal resmi DJPK Kemenkeu.
Selama periode 2021–2025, total belanja daerah Kabupaten SBT relatif stabil pada kisaran Rp944 miliarhingga Rp979 miliar. Dalam APBD rencana tahun 2025, total belanja daerah tercatat sebesar Rp979,56 miliar. Dari jumlah tersebut, belanja operasional mendominasi dengan porsi sekitar Rp671,10 miliar, sementara belanja modal hanya sekitar Rp88,23 miliar.
Komposisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran masih terserap untuk kebutuhan rutin pemerintahan, seperti belanja pegawai serta barang dan jasa.
Belanja jenis ini secara administratif memang diperlukan untuk menjaga keberlangsungan layanan publik—sebagaimana diatur dalam prinsip pengelolaan keuangan daerah yang menekan kanefisiensi, efektivitas dan keberlanjutan pelayanan publik (PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah). Namun, dominasi belanja operasional yang terlalu besar juga berimplikasi pada terbatasnya ruang fiskal untuk pembangunan jangka panjang.
Porsi belanja modal yang relatif kecil dapat mengurangi kemampuan pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur, memperkuat layanan publik dan mendorong aktivitas ekonomi produktif yang memiliki efek pengganda (multiplier effect) bagi masyarakat.
Hal ini terlihat dalam struktur belanja fungsi pada tahun 2025. Sektor pendidikan, misalnya, berdasarkan dokumen APBD rencana Kabupaten Seram Bagian Timur tahun 2025, memperoleh alokasi sekitar Rp246,15 miliar. Namun sebagian besar dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp214,27 miliar, sementara belanja modal hanya sekitar Rp10,61 miliar. Kondisi ini menunjukkan bahwa fungsi pendidikan masih didominasi oleh belanja pemeliharaan layanan, bukan ekspansi kapasitas layanan pendidikan.
Pola serupa juga terlihat pada sektor kesehatan. Total belanja kesehatan mencapai sekitar Rp188,05 miliar, dengan dominasi belanja pegawai dan barang/jasa, sementara belanja modal hanya sekitar Rp14,56 miliar. Padahal, peningkatan fasilitas kesehatan dan ketersediaan sarana medis merupakan faktor penting dalam meningkatkan kualitas layanan dasar, terutama di wilayah kepulauan dengan tantangan akses geografis seperti Seram Bagian Timur.
Sementara itu, fungsi ekonomi memperoleh alokasi sekitar Rp84,93 miliar. Pada fungsi ini, porsi belanja modal relatif lebih besar dibanding beberapa fungsi lainnya, yang menunjukkan adanya potensi dukungan terhadap sektor produktif daerah. Namun demikian, berdasarkan literatur kebijakan fiskal publik (World Bank, Public Expenditure Review Indonesia), efektivitas belanja publik sangat ditentukan oleh sejauh mana belanja tersebut mampu menggerakkan sektor riil dan meningkatkan produktivitas ekonomi lokal, bukan sekadar besar kecilnya alokasi anggaran.
Dari sisi kemiskinan, penurunan dari 23,25 persen menjadi 20,90 persen dalam lima tahun merupakan capaian positif sebagaimana tercatat dalam publikasi BPS Kabupaten Seram Bagian Timur. Namun demikian, angka tersebut masih tergolong tinggi dan menunjukkan bahwa penurunan kemiskinan belum berlangsung secara cepat dan struktural. Hal ini mengindikasikan bahwa intervensi fiskal daerah belum sepenuhnya efektif dalam mempercepat transformasi kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, program perlindungan sosial tidak cukup hanya bersifat bantuan jangka pendek, tetapi perlu terintegrasi dengan kebijakan pemberdayaan ekonomi, peningkatan keterampilan, perluasan akses pendidikan dan kesehatan, serta penciptaan kesempatan kerja yang berkelanjutan.
Dalam perspektif kebijakan fiskal daerah sebagaimana ditegaskan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, efektivitas anggaran tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan, tetapi juga dari capaian kinerja dan manfaat nyatayang dirasakan masyarakat. Dengan demikian, anggaran yang terserap sepenuhnya belum tentu efektif apabila tidak menghasilkan perubahan signifikan terhadap kualitas hidup masyarakat.
Dengan kondisi tersebut, Kabupaten Seram Bagian Timur perlu mulai melakukan reorientasi struktur belanja daerah. Belanja operasional tetap diperlukan, namun harus dijaga agar tidak mengurangi ruang fiskal untuk belanja produktif. Pemerintah daerah perlu memperbesar porsi belanja modal yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti infrastruktur dasar, fasilitas pendidikan dan kesehatan, pasar, jalan produksi, air bersih, serta dukungan terhadap sektor ekonomi lokal.
Pengawasan keuangan publik juga menjadi kunci penting. Aparat pengawasan internal pemerintah, DPRD, serta masyarakat perlu memperkuat fungsi kontrol agar pengelolaan anggaran berlangsung secara transparan, efisien dan akuntabel, sehingga setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi publik.
Pada akhirnya, pengalaman Kabupaten Seram Bagian Timur memperlihatkan bahwa belanja daerah memang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan perbaikan sosial. Namun, capaian tersebut sekaligus menyingkap persoalan mendasar: efektivitas APBD masih belum sepenuhnya menjadi orientasi utama dalam praktik tata kelola.
Tantangannya bukan pada keterbatasan anggaran, melainkanpada kualitas perencanaan, ketepatan sasaran, dan keberanian pemerintah daerah untuk memastikan setiap rupiah belanja benar-benar menghasilkan dampak yang terukur bagi masyarakat.
Tanpa pergeseran dari sekadar rutinitas administratif menuju tata kelola berbasis hasil, APBD akan tetap berisiko menjadi instrumen formalitas, bukan motor transformasi ekonomi dan pengurangan kemiskinan yang sesungguhnya.









Discussion about this post