Bula, JENDELASERAM.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) maraton melakukan pengumpulan bukti tambahan dalam kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) dana revitalisasi satuan pendidikan di daerah ini.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari SBT, Chandra Saputra kepada wartawan di Bula, Kamis (05/11/2026) malam mengungkapkan, untuk memperdalam kasus tersebut, mereka kembali melakukan penggeledahan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat di kawasan Desa Englas.
Chandra mengaku, penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari SBT, Ilham Wahdini itu berlangsung dari pukul 17.00 hingga 22.00 WIT.
“Hari ini, 5 November 2026, tim penyidik Kejari SBT kembali melakukan serangkaian tindakan penggaledahan di kantor BKPSDM SBT. Tadi mulai sekitar jam 5 sore, selesai sekitar jam 10 malam,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, tindakan yang dilakukan ini merupakan bagian dari upaya Kejari SBT untuk mengumpulkan alat bukti dengan membuat perkara ini secara terang dan jelas.
“Tentunya tindakan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang dan jelas seluruh rangkaian perbuatan yang sudah kita konstruksikan,” jelasnya.
Ia membeberkan, dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar lima jam itu, ada sejumlah dokumen maupun perangkat elektronik yang mereka.
“Tadi setelah dilakukan penggaledahan, ada beberapa dokumen maupun perangkat elektronik yang penyindik sudah sita dan akan kami kembangkan untuk kita kaitkan lagi dengan saksi-saksi yang akan kita panggil,” bebernya (JS-01)











Discussion about this post