Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Hukrim

Perdalam Penyidikan Dugaan Pungli Revitalisasi, Kejari SBT Kembali Lakukan Penggeledahan

Redaksi Js by Redaksi Js
23 Oktober, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Kasi Intel Kejari SBT, Chandra Saputra

Kasi Intel Kejari SBT, Chandra Saputra

Bula, JENDELASERAM.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) kembali melakukan penggeledahan pada sejumlah tempat di Kota Bula pada Kamis kemarin.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari SBT, Chandra Saputra dalam keterangan tertulis di Bula, Jumat (23/10/2026) mengungkapkan, kegiatan penggeledahan ini sebagai langkah tegas dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

“Pada Kamis, 22 Oktober 2026, mulai pukul 14.00 WIT, tim penyidik Kejari Seram Bagian Timur melaksanakan tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa titik lokasi di wilayah Kota Bula,” ungkapnya.

Chandra menjelaskan, penggeledahan ini berkaitan erat dengan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemerasan, Pungutan Liar (Pungli) dan/atau Gratifikasi pada Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026.

Dia menambahkan, kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis tersebut dilakukan guna mendukung dan memperdalam proses penyidikan yang sedang berjalan, serta mengumpulkan dokumen maupun barang bukti penting yang diduga berkaitan langsung dengan perkara ini.

Baca Juga:  Setelah di Bula, Kejari SBT Rencana Jalankan Program Jaga Desa di Kecamatan Lain

“Tindakan penyidikan ini menegaskan komitmen Kejari SBT dalam mengusut tuntas setiap indikasi penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi, khususnya pada sektor pendidikan yang menyangkut kepentingan publik dan masa depan generasi muda di Kabupaten SBT,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) program revitalisasi satuan pendidikan yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) mulai naik ke tahap penyidikan pada 9 Oktober 2026.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT Chandra Saputra kepada wartawan di Kantor Kejari SBT, Senin (19/10/2026) mengungkapkan, pada tahap penyelidikan, mereka sudah menghadirkan belasan saksi untuk dimintai keterangan.

“Dari penyelidikan ada belasan saksi yang sudah kita minta keterangan. Untuk saat ini memang tahap penanganannya sudah sampai ke tahap penyidikan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tahun Ini Kejari SBT Dua Kali Musnahkan BB Perkara Tindak Pidana

Dia mengaku, pada tahap ini, mereka sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan program revitalisasi satuan pendidikan di daerah ini.

Ia menyebut ada empat orang saksi dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) setempat, namun dia belum mau menyebut inisial maupun nama saksi yang sedang memberikan kesaksian di Kantor Kejari SBT yang dimulai sejak pagi hingga malam hari ini.

“Saat ini memang kita sedang mengumpulkan keterangan-keterangan dari beberapa para saksi. Untuk saat ini ada beberapa orang yang dari dinas, baru empat orang,” akuinya.

Selain empat orang ini, dia memastikan masih ada pihak lain di Dikbudpora yang akan dimintai keterangan, termasuk dari pihak sekolah yang menerima program revitalisasi satuan pendidikan tersebut.

Baca Juga:  Terbukti Setubuhi Siswinya Sendiri, Oknum Guru SMP 40 SBT Divonis 12 Tahun Penjara

“Nanti juga akan kita proses untuk saksi keterangan dari masing-masing sekolah. Yang dari dinas untuk saat ini baru hadir empat dan nanti kita minta yang terkait,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, dari penggeledahan yang dilakukan pada beberapa tempat di Kota Bula maupun Kota Ambon pada Kamis 15 Oktober 2026 itu telah dikantongi sejumlah dokumen dan barang bukti lain.

Untuk potensi kerugian dari dugaan Pungli pada program ini diperkirakan mencapai Rp 1 miliar lebih.

“Temuan ada dan masih kita kita kumpulkan, kita satukan nanti dengan keterangan-keterangan terhadap para saksi. Ada beberapa berkas data-data dari dinas maupun ada yang di Ambon juga. Untuk sampai sekarang potensi kerugian diperkirakan sekitar 1 miliar lebih,” tambahnya (JS-02)

Tags: Chandra SaputraDugaan PungliKabupaten Seram Bagian TimurKasi Intel Kejari SBTKejari SBTPenggeledahanProgram Revitalisasi Satuan Pendidikan

BeritaTerkait

Waspada Modus Penipuan! Identitas Pejabat Kejari SBT Dicatut untuk Meminta Uang
Hukrim

Waspada Modus Penipuan! Identitas Pejabat Kejari SBT Dicatut untuk Meminta Uang

by Redaksi Js
23 Oktober, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang dilakukan oknum...

Read more
Naik Penyidikan, Kejari SBT Mulai Periksa Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Pungli Revitalisasi

Naik Penyidikan, Kejari SBT Mulai Periksa Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Pungli Revitalisasi

19 Oktober, 2026
Pertamina Apresiasi Langkah Polda Maluku Ungkap Pelaku Penimbunan BBM di Ambon

Pertamina Apresiasi Langkah Polda Maluku Ungkap Pelaku Penimbunan BBM di Ambon

28 Agustus, 2026
Dua Pelaku Pencurian AC di Mes Kalrez dan Rumdis Wabup SBT Terancam 9 Tahun Penjara

Dua Pelaku Pencurian AC di Mes Kalrez dan Rumdis Wabup SBT Terancam 9 Tahun Penjara

28 Juni, 2026
BPKP Maluku dan Kejari SBT Perkuat Sinergi Kawal Akuntabilitas Keuangan Daerah

BPKP Maluku dan Kejari SBT Perkuat Sinergi Kawal Akuntabilitas Keuangan Daerah

22 Mei, 2026
Terbukti Setubuhi Siswinya Sendiri, Oknum Guru SMP 40 SBT Divonis 12 Tahun Penjara

Terbukti Setubuhi Siswinya Sendiri, Oknum Guru SMP 40 SBT Divonis 12 Tahun Penjara

20 Mei, 2026
Next Post
Waspada Modus Penipuan! Identitas Pejabat Kejari SBT Dicatut untuk Meminta Uang

Waspada Modus Penipuan! Identitas Pejabat Kejari SBT Dicatut untuk Meminta Uang

Panitia Ajudikasi PTSL Kantah SBT Lakukan Pemeriksaan Tanah pada Tiga Desa di Bula Barat

Panitia Ajudikasi PTSL Kantah SBT Lakukan Pemeriksaan Tanah pada Tiga Desa di Bula Barat

Discussion about this post

Recommended Stories

Kejari SBT Pantau Progres Pembangunan Puskesmas Kilga

Kejari SBT Pantau Progres Pembangunan Puskesmas Kilga

17 September, 2026
Kepengurusan DPC PDI Perjuangan SBT Didominasi Gen Z dan Milenial

Kepengurusan DPC PDI Perjuangan SBT Didominasi Gen Z dan Milenial

24 November, 2025
Pertamina Patra Niaga dan PAUD Sadar Lingkungan Gelar Darling Recycle Creative Day di Ambon

Pertamina Patra Niaga dan PAUD Sadar Lingkungan Gelar Darling Recycle Creative Day di Ambon

8 Februari, 2026

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain Bayar Tunggakan Gaji, Pemkab SBT Perpanjang Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In