Bula, JENDELASERAM.COM — Panitia ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melakukan pemeriksaan tanah pada tiga desa di Kecamatan Bula Barat, Jumat pekan kemarin.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan SBT Agnesya Beatrix de Fretes dalam keterangannya di Bula pada Senin (26/10/2026 menuturkan, tiga desa itu meliputi Desa Dreamland Hils, Jakarta Baru dan Waiketambaru.
“Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur melaksanakan pemeriksaan tanah di Desa Dreamland, Desa Jakarta Baru dan Desa Waiketam Baru Kecamatan Bula Barat,” tuturnya.
Dia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan program PTSL Tahun 2026 untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis bidang tanah sebagai dasar dalam proses pendaftaran tanah.
“Melalui pemeriksaan tanah ini, Panitia Ajudikasi melakukan peninjauan langsung di lapangan guna mendukung tertib administrasi pertanahan serta memastikan proses pendaftaran tanah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Dirinya menegaskan komitmen Kantor Pertanahan SBT dalam menyukseskan program PTSL sebagai upaya memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
“Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur terus berkomitmen menyukseskan program PTSL sebagai upaya memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat,” tegasnya (JS-02)













Discussion about this post