Bula, JENDELASERAM.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mulai menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.
Program yang dimulai di Desa Jakarta Baru, Kecamatan Bula Barat pada Jumat pekan kemarin itu menyusul tahapan sosialisasi atau penyuluhan yang sudah dilakukan beberapa bulan lalu.
Kepala Kantah SBT Rossa F. C. Batmomolin dalam keterangannya pada Selasa (15/09/2026) menuturkan, tahapan yang sedang dikerjakan saat ini yaitu Pengumpulan Data Fisik dan Data Yuridis (Puldadis).
“Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur melaksanakan kegiatan Pengumpulan Data Fisik dan Data Yuridis (Puldadis) di Negeri Administratif Jakarta Baru, Kecamatan Bula Barat pada Jumat (11/09/2026),” tutur Batmomolin.
Dirinya berujar, kegiatan Puldadis ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah, khususnya dalam memastikan tersedianya data fisik dan data yuridis bidang tanah secara lengkap dan akurat.
“Melalui kegiatan ini, petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur melakukan pengumpulan serta pemeriksaan data terkait bidang-bidang tanah di wilayah tersebut,” ujarnya.
Dia menambahkan, pelaksanaan Puldadis juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan SBT dalam memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kualitas data pertanahan, sehingga proses pendaftaran tanah dapat berjalan secara tertib, efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya kata dia, petugas turut berkoordinasi dengan pemerintah negeri serta masyarakat setempat untuk memperoleh informasi dan dokumen yang diperlukan.
“Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran proses pengumpulan data pertanahan,” tambahnya (JS-02)











Discussion about this post