Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Daerah

Pertanahan, Kejari dan Kemenag SBT Teken PKS Percepat Sertifikat Tanah Wakaf

Redaksi Js by Redaksi Js
10 Juni, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS).

Penandatanganan PKS yang berlangsung di Kantor Kejari SBT pada selasa (09/06/2026) itu dalam rangka percepatan pensertifikatan tanah wakaf.

Kepala Kantor Kemenag SBT Muh. Abduh Ernas dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejari SBT atas inisiasi terjalinnya PKS tersebut.

Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS). Penandatanganan PKS yang berlangsung di Kantor Kejari SBT pada selasa (09/06/2026) itu dalam rangka percepatan pensertifikatan tanah wakaf. Kepala Kantor Kemenag SBT Muh. Abduh Ernas dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejari SBT atas inisiasi terjalinnya PKS tersebut.

Bula, JENDELASERAM.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS).

Penandatanganan PKS yang berlangsung di Kantor Kejari SBT pada selasa (09/06/2026) itu dalam rangka percepatan pensertifikatan tanah wakaf.

Kepala Kantor Kemenag SBT Muh. Abduh Ernas dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejari SBT atas inisiasi terjalinnya PKS tersebut.

Ernas menilai bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf yang digunakan untuk kepentingan ibadah, pendidikan dan sosial kemasyarakatan.

Baca Juga:  Gelombang dan Angin Kencang Hantam SBT, Puluhan Rumah Warga di Desa Manggis Rusak

“Sinergi antar instansi ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai kendala administrasi, sehingga proses pensertifikatan tanah wakaf dapat berjalan lebih efektif, transparan dan akuntabel,” ucap Ernas.

Kepala Kantor Pertanahan SBT Rosa F. Ch. Batmomolin menyampaikan rasa syukur dan dukungan penuh atas terlaksananya PKS tersebut.

Batmomolin menuturkan, keberadaan kerjasama ini akan semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam upaya percepatan pensertifikatan tanah wakaf di Kabupaten SBT.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Dengan adanya sinergi antara Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama dan Kantor Pertanahan, diharapkan seluruh pihak dapat bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah wakaf yang ada,” tuturnya.

Baca Juga:  Pemkab SBT Gelar Bimtek dan Ukom Pengadaan Barjas Level I

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri SBT Ilham Wahdini menjelaskan, pelaksanaan PKS ini berawal dari inisiasi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari SBT sebagai bentuk komitmen dalam mendukung percepatan pensertifikatan tanah wakaf di wilayah SBT.

Baca Juga:  Dinas PKP dan Pertanahan SBT Perkuat Koordinasi Dukung Program Rumah Subsidi

Dia menambahkan, program ini memiliki arti penting karena bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf serta mencegah potensi sengketa atau permasalahan pertanahan yang dapat terjadi di kemudian hari.

“Melalui kerja sama ini diharapkan seluruh tanah wakaf yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat dapat memiliki legalitas yang jelas, sehingga keberadaannya terlindungi secara hukum dan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” tutupnya (JS-02)

Tags: Ilham WahdiniKabupaten SBTKantor Pertanahan SBTKejari SBTKepala Kantor Kemenag SBTMuh. Abduh ErnasRosa F.C. BatmomolinSertifikat Tanah Wakaf

BeritaTerkait

Yayasan Baitul Qur’an Al-Izzah Gelar Safari Dakwah dan Kegiatan Sosial di SBT
Daerah

Yayasan Baitul Qur’an Al-Izzah Gelar Safari Dakwah dan Kegiatan Sosial di SBT

by Redaksi Js
30 Mei, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Yayasan Baitul Qur’an Al-Izzah menggelar safari dakwah dan kegiatan sosial di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Kegiatan...

Read more
Selain Depan Bengkel Lakudo, BPJN Maluku Bakal Perbaiki Jalan Rusak Dekat BSI Bula

Selain Depan Bengkel Lakudo, BPJN Maluku Bakal Perbaiki Jalan Rusak Dekat BSI Bula

21 Mei, 2026
BPJN Maluku Mulai Perbaiki Jalan Rusak Depan Bengkel Lakudo Kota Bula

BPJN Maluku Mulai Perbaiki Jalan Rusak Depan Bengkel Lakudo Kota Bula

20 Mei, 2026
Terus Upgrade Penerima Manfaat Program MBG, SPPG Limumir Mulai Sasar Kelompok 3B

Terus Upgrade Penerima Manfaat Program MBG, SPPG Limumir Mulai Sasar Kelompok 3B

14 Mei, 2026
Lapas Geser Terus Berupaya Tingkatkan Literasi Warga Binaan

Lapas Geser Terus Berupaya Tingkatkan Literasi Warga Binaan

14 Mei, 2026
Ketua IBI SBT Ajak Seluruh Bidan Jaga Etika Profesi dan Kualitas Pelayanan

Ketua IBI SBT Ajak Seluruh Bidan Jaga Etika Profesi dan Kualitas Pelayanan

12 Mei, 2026
Next Post
Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax Series, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap

Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax Series, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap

TVRI Maluku Lakukan Koordinasi Legalitas Aset ke Kantor Pertanahan SBT

TVRI Maluku Lakukan Koordinasi Legalitas Aset ke Kantor Pertanahan SBT

Discussion about this post

Recommended Stories

Polres SBT Koordinasi Lahan Pembangunan Kantor Mako Polairud ke Pertanahan

Polres SBT Koordinasi Lahan Pembangunan Kantor Mako Polairud ke Pertanahan

28 Januari, 2026
Satu Anggota Polresta Pulau Ambon Kembali Dipecat

Satu Anggota Polresta Pulau Ambon Kembali Dipecat

4 Oktober, 2025
Bank Maluku-Maluku Utara Cabang Bula Salurkan Dua Ekor Hewan Qurban

Bank Maluku-Maluku Utara Cabang Bula Salurkan Dua Ekor Hewan Qurban

25 Mei, 2026

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In