Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Daerah

BPJN Maluku Mulai Perbaiki Jalan Rusak Depan Bengkel Lakudo Kota Bula

Redaksi Js by Redaksi Js
20 Mei, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Kondisi jalan rusak di depan bengkel Lakudo Kota Bula yang sedang diperbaiki BPJN Maluku (Dok : Ist)

Kondisi jalan rusak di depan bengkel Lakudo Kota Bula yang sedang diperbaiki BPJN Maluku (Dok : Ist)

Bula, JENDELASERAM.COM — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku mulai memperbaiki jalan rusak yang terletak di depan bengkel Lakudo, Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.5 BPJN Maluku Adrian Maun dihubungi media ini di Bula pada selasa (19/05/2026) mengatakan bahwa kegiatan perbaikan jalan tersebut sudah dimulai sejak senin kemarin.

“Sudah ditangani. Itu mulai kerja tanggal 18 kemarin,” katanya.

Maun menjelaskan, penanganan yang mulai dilakukan agregat kelas A yang merupakan material campuran batu pecah atau kerikil bergradasi yang digunakan sebagai lapisan pondasi atas pada struktur perkerasan jalan.

“Yang saat ini (kemarin) kami lakukan itu dia punya agregat kelas A. Karena di situ lokasinya dia cekung, jadi dikasih rapi, biar air itu tidak terkenang lagi,” jelasnya.

Dirinya menuturkan, penanganan jalan rusak di depan bengkel Lakudo itu merupakan proyek preservasi Banggoi-Bula.

Khusus pada titik kerusakan di kawasan Desa Limumir itu sambung dia, holding atau upaya penanganan sementara pada ruas jalan berupa perawatan, perataan, atau penambalan itu sepanjang 75 meter.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kita punya salah satu titik itu di STA 43-43.075, berarti kurang lebih panjang penanganan itu 75 meter,” tuturnya.

Baca Juga:  Pertanahan SBT Serahkan 202 Sertifikat Elektronik PTSL di Desa Kelibingan

Dia mengaku, pada titik kerusakan itu akan diaspal, sehingga untuk mengantisipasi air yang tergenang di badan jalan, mereka akan berkomunikasi dengan pemilik bengkel Lakudo untuk membuka plat yang berada di depan bengkel tersebut.

Pihaknya berujar, kegiatan pengaspalan itu baru akan dilakukan setelah memastikan cuaca dalam kondisi panas, sehingga pekerjaannya tidak terkendala.

“Itu nanti diaspal. Nanti setelahnya mungkin pemilik toko juga harus mengerti bahwa mungkin dia punya plat yang dia tutup itu nanti kita akan buka untuk mengalirkan air,” akuinya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jalan rusak yang terletak di depan Bengkel Lakudo, Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) segera ditangani oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku.

Kepastian itu disampaikan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), SBT Novi Rumata dalam keterangannya di Bula, Sabtu (04/04/2026).

Baca Juga:  Ujian Sekolah Tingkat SMA Dimulai, Sekda Amahoru Hadiri Pembukaan di SMA 1 SBT

Rumata mengungkapkan, kondisi kerusakan jalan yang terletak di ruas Banggoi-Bula itu sudah dilaporkan ke BPJN Maluku sejak 2025 lalu. Respon dari pihak balai, mereka akan melakukan penanganan.

“Sudah dari tahun kemarin kami diinfokan dari balai untuk ditangani,” ungkap Rumata.

Dirinya menerangkan, jalan rusak di depan Bengkel Laludo itu statusnya jalan nasional, sehingga penanganannya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat (Pempus) melalui BPJN Maluku.

Dia mengaku, pada Rabu beberapa hari lalu, dia kembali melaporkan kondisi terkini jalan rusak tersebut kepada BPJN Maluku melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.5 BPJN Maluku Adrian Maun.

Dari koordinasi itu tambah dia, BPJN Maluku sudah melakukan kontrak untuk penanganan jalan ruas Banggoi-Bula dan salah satu spotnya berada di depan bengkel Lakudo tersebut.

“Balai sudah berkontrak untuk kegiatan penanganan jalan Banggoi-Bula dan salah satu spotnya depan Lakudo,” terangnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Tata Ruang ini menandaskan, berdasarkan observasi lapangan, penanganan kerusakan jalan di depan bengkel Lakudo itu bukan hanya tentang pengaspalan atau hotmix, tapi harus juga diperbaiki struktur bawah lapisan aspal yang sudah rusak, serta penanganan drainase, sehingga tidak terjadi genangan.

Baca Juga:  Kewalahan Hadapi Dampak Kemarau, Pemerintah Desa Wailola Minta Pemkab SBT Terlibat Penuh

Karena itu, dari informasi yang diperoleh, rencananya pihak BPJN Maluku pada pekan depan akan turun langsung untuk mengecek penanganannya.

“Kemungkinan selasa baru dari pihak balai turun untuk cek kembali penanganannya. Karena infonya kemarin saat perencanaan bukan saat musim hujan,” tandasnya.

Sementara itu, PPK 2.5 BPJN Maluku Adrian Maun dihubungi terpisah mengungkapkan bahwa per 1 April 2026 kemarin sudah dilakukan kontrak preservasi dari Pasahari hingga Kota Bula.

“Kami baru kontrak kemarin tanggal 1. Kontraknya dari Pasahari sampai Bula, tapi pekerjaannya preservasi, kerja spot-spot saja,” ungkap Adrian Maun.

Ia mengaku, pada minggu depan dia bersama tim akan turun langsung ke lokasi untuk melihat titik-titik yang mengalami kerusakan.

“Mungkin minggu-minggu depan kami turun liat dulu baru bisa menanganan,” akuinya. (JS-02)

Tags: Adrian MaunBengkel LakudoBPJN MalukuKabupaten SBTKota BulaPerbaiki Jalan RusakPPK 2.5 BPJN MalukuRuas Jalan Banggoi-Werinama

BeritaTerkait

PLN ULP Bula Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Distribusi Air Bersih di Momentum HLN
Daerah

PLN ULP Bula Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Distribusi Air Bersih di Momentum HLN

by Redaksi Js
27 Oktober, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bula di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memperkuat kepedulian sosial...

Read more
Praktisi Hukum : Pergantian Kepsek di SBT jadi Kewenangan Kepala Daerah

Praktisi Hukum : Pergantian Kepsek di SBT jadi Kewenangan Kepala Daerah

26 Oktober, 2026
LAZ Cendekia SBT Berbagi dengan Anak Yatim dan Dhuafa di Bula

LAZ Cendekia SBT Berbagi dengan Anak Yatim dan Dhuafa di Bula

23 Oktober, 2026
KNPI SBT : Polemik Revitalisasi tak Boleh Hambat Pembangunan Infrastruktur Pendidikan

KNPI SBT : Polemik Revitalisasi tak Boleh Hambat Pembangunan Infrastruktur Pendidikan

22 Oktober, 2026
Kapolres SBT Pimpin Pemadaman Api di Wilayah Transmigrasi Bula Barat

Kapolres SBT Pimpin Pemadaman Api di Wilayah Transmigrasi Bula Barat

20 Oktober, 2026
Pembangunan Jembatan Wai Bula Air 2 dan Jembatan Wai Ambahosin Cs di SBT Tuntas Dikerjakan

Pembangunan Jembatan Wai Bula Air 2 dan Jembatan Wai Ambahosin Cs di SBT Tuntas Dikerjakan

17 Oktober, 2026
Next Post
Rudi Wajo Berhasil Kawal Bencana Alam di Desa Effa, Pemkab SBT Mulai Bangun Saluran

Rudi Wajo Berhasil Kawal Bencana Alam di Desa Effa, Pemkab SBT Mulai Bangun Saluran

Kementerian Perindustrian RI Gelar FGD Pengembangan Komoditi Olahan Sagu di SBT

Kementerian Perindustrian RI Gelar FGD Pengembangan Komoditi Olahan Sagu di SBT

Discussion about this post

Recommended Stories

Aset Pemkab SBT Dikuasai Pihak Lain, Kejari Berhasil Tarik 7 Unit Mobil Dinas

Aset Pemkab SBT Dikuasai Pihak Lain, Kejari Berhasil Tarik 7 Unit Mobil Dinas

1 September, 2026
Miftah Wattimena Pimpin Kwarcab Pramuka SBT

Miftah Wattimena Pimpin Kwarcab Pramuka SBT

27 Desember, 2025
Menteri Nusron Minta 568 Lulusan Politeknik Agraria STPN Jaga Integritas

Menteri Nusron Minta 568 Lulusan Politeknik Agraria STPN Jaga Integritas

7 September, 2026

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain Bayar Tunggakan Gaji, Pemkab SBT Perpanjang Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In