Bula, JENDELASERAM.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah (Setda) setempat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Uji Kompetensi (Ukom) pengadaan Barjas level I.
Kegiatan yang melibatkan semua dinas dan badan di Lantai III Hotel Surya Bula pada Rabu (11/02/2026) pagi itu dibuka oleh Asisten I Setda SBT Ramli Kilwarany.
Kepala Bagian PBJ Setda SBT Sofyan Kelian mengatakan, pengadaan Barjas pemerintah memiliki peran yang strategis dalam percepatan pertumbuhan dan pembangunan nasional untuk dapat meningkatkan pelayanan publik dan pertumbuhan perekonomian di Indonesia.
“Dalam proses penerapannya dibutuhkan Sumber Daya Manusia yang memiliki kompetensi dalam menerapkan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” kata Kelian.
Dia menjelaskan, aturan terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yaitu Peraturan Presiden RI Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengatur SDM PBJ harus mempunyai kompetensi teknis bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Karena itu sambung dia, Bimtek ini diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman secara teknis bagi ASN dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa, guna mendukung terwujudnya Value for Money serta meminimalisir risiko penyimpangan sesuai regulasi terbaru.
“Tujuan akhirnya adalah menghasilkan SDM PBJ yang bersertifikat dan profesional,” jelasnya.
Dirinya menuturkan, sesuai dengan ketentuan pada Surat Edaran Deputi PPSDM LKPP Nomor 4 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Program Pelatihan dan Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level-1.
“Pelatihan ini membekali SDM PBJ dengan Standar Kompetensi yang meliputi Pengantar Manajemen Rantai Pasok (Supplay Chain Management), Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Melakukan Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Melakukan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah, Mengelola Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Mengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara swakelola,” tuturnya.
Ia berujar, maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang kuat tentang proses pengadan barang/jasa kepada peserta, Mempersiapkan peserta untuk menghadapi Ujian Kompetensi PBJP Level-1 untuk meningkatkan profesionalisme dalam pengadaan di sektor publik dan swasta;
“Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami tahapan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah dan mampu melakukan kegiatan pengadaan yang mempunyai spesifikasi sederhana/tidak kompleks secara efisin dan efektif,” tutupnya. (JS-03)













Discussion about this post